Regional
Demi Klaim Asuransi Rp 3 M, Pemotor di Bekasi Rekayasa soal Kecelakaan
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Polres Metro Bekasi mengungkap kasus rekayasa kecelakaan di Kalimalang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Empat tersangka yakini Dena Surya, Asep Rian Setiawan, Abdil Mulki, dan Wahyu (masih jadi buron). Para tersangka diduga berbohong soal kecelakaan itu demi klaim asuransi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif mengatakan kejadian tersebut telah direncanakan satu bulan sebelumnya. Dia mengatakan Wahyu merupakan orang yang menggagas ide tersebut.
“Wahyu dan semuanya mereka sudah merapatkan sudah sepakat sebulan yang lalu kemudian dimatangkan lagi, terjadilah kemarin, inisiasinya dari Wahyu dan kawan-kawan semuanya juga menginisiasi,” ucap Kombes Gidion Arif kepada awak media pada Senin (6/6/2022).
Dia mengatakan para pelaku berangkat dari Kota Bekasi menggunakan dua motor dan satu unit mobil pada pukul 00.30 WIB, Sabtu (4/6). Pada pukul 02.00 WIB, pelaku sampai di daerah Teluk Jambe, Karawang, untuk menghancurkan motor KLX hijau yang disiapkan untuk diceburkan.
“Jadi sepeda motor yang ada di sana yang rusak itu sebelumnya telah dipecahkan di Karawang menggunakan batu,” ucap Gidion.
Setelah motor dirusak, para pelaku kembali menuju Bekasi menggunakan jalur Kalimalang. Dia mengatakan Wahyu berpindah kendaraan dari motor KLX hijau ke mobil Pajero yang sudah disiapkan 2 km sebelum di TKP.
Setelah itu, Wahyu memberi aba-aba kepada Abdil Mulki untuk melakukan aksinya menjatuhkan diri dan motor KLX hijau ke Kalimalang. Lalu, Asep Riak dan Dena Surya berpura-pura menolong Abdil Mulki yang terjatuh.
“Saudara Asep dan saudara Dena berpura-pura menolong, kemudian saudara Dena mengadukan kejadian ini ke Polsek Cikarang Pusat,” tuturnya.
Keempat orang itu dijerat dengan Pasal 220 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara. Para tersangka diduga mengarang cerita kecelakaan demi klaim asuransi.
“Polsek Cikarang Pusat dan Satlantas Polres Metro Bekasi menyatakan dan menyimpulkan, memastikan bahwa kejadian kemarin adalah bukan kejadian yang sesungguhnya, tapi merupakan kejadian yang direkayasa dan diinisiasi oleh Wahyu yang sampai sekarang masih dalam pencarian,” ucap Gidion Arif.
Gidion memastikan Wahyu yang diduga hilang di Sungai Kalimalang masih dalam keadaan hidup. Wahyu dkk diduga mengarang cerita kecelakaan untuk klaim asuransi Rp 3 miliar.
“Saudara Wahyu Suhada melakukan rencana tersebut dengan maksud untuk mendapatkan asuransi jiwa/kematian sebesar kurang lebih Rp 3 miliar,” tutur Gidion.
Uang klaim asuransi tersebut akan dibagi kan kepada ketiga pelaku lain. Dua orang tersangka, Abdil Mulki dan Dena Surya, memiliki utang.
“Dibagi Rp 20-100 juta untuk bayar utang, termasuk pinjol (pinjaman online), ada yang Rp 5 juta, ada yang Rp 3 juta,” ujar Mulki.
“Dia (Wahyu) mau ngejanjiin saya bayar utang juga, Rp 35 juta saya punya utang ke orang,” tutur Dena. (*)
Sumber: Berbagai sumber


You may like

Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi

Alfamidi Cabang Bekasi Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Kabupaten Bekasi

Aksi Kemanusiaan, Golkar Kabupaten Bekasi Salurkan Ribuan Paket Sembako bagi Korban Banjir

Stok Beras BULOG Karawang Aman, Siap Hadapi Nataru dan Ramadan

BRI Bekasi HI Salurkan Dana PIP

5000 Paket Sembako Program TJSL Disalurkan BRI BO Tambun
Pos-pos Terbaru
- Diduga Curi Barang Berharga Senilai Rp 5,6 Juta, buruh harian lepas di Karawang Diamankan Warga ke Polisi
- Sinergi Nyata HUT Bhayangkara, Satlantas Polres Karawang Serahkan Ambulans Hasil Reparasi untuk Komunitas Ojol
- Polres Karawang Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80
- UNSIKA Bangun Gedung Serbaguna di Kampus 2
- Diduga Korban Tabrak Lari, Polres Karawang Lakukan Penyelidikan Intensif untuk Ungkap Pelaku






