Regional
Delapan Tersangka Penyalahgunaan Narkotika di Karawang Ditangkap Dalam Operasi Antik Lodaya 2023
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Sebanyak delapan orang tersangka pelaku tindak kejahatan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Karawang berhasil diamankan Tim Satres Narkoba Polres Karawang.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyebutkan kedelapan tersangka kembali berhasil diamankan petugas dalam Operasi Antik Lodaya 2023.
“Ada, sebanyak tujuh kasus dan delapan orang tersangka berhasil kami amankan,” ujar Wirdhanto, Senin (7/8/2023).
Ia mengatakan kedelapan tersangka ditangkap di tempat berbeda yang mana sesuai dengan wilayah peredaran mereka.
Dalam penangkapan tersebut, berhasil disita sejumlah barang bukti, termasuk narkotika jenis sabu seberat 67,83 gram, narkotika jenis pil ekstasi seberat 3,06 gram, narkotika jenis obat terlarang tertentu sebanyak 6.075 butir, dan uang tunai hasil penjualan narkotika sebesar Rp1.766.000.
“Tersangka-tersangka ini akan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya dan akan dijerat dengan pasal-pasal terkait narkotika dalam Undang-Undang Republik Indonesia,” ungkapnya.
Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) jo 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.
Pasal 114 Ayat (2) jo 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selanjutnya, penyalahgunaan obat keras tertentu (OKT) dijeratbPasal 196 Jo 197.
Wirdhanto menegaskan, tidak ada ruang bagi para pelaku tindak kejahatan narkotika di wilayah hukum Polres Karawang.
“Kalian dapat berlari, namun tidak akan pernah bersembunyi karena kami akan menemukan,” tegasnya. (*)

You may like

AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu

Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama

Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi

Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
Pos-pos Terbaru
- GEGAP GEMPITA! KORMI Palembang “Guncang” Launching Car Free Night ATMO, Aksi Engrang dan Sorak Memukau Ribuan Warga
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara







