Connect with us

Regional

Curi Uang dan CPU di Tempat Kerja, Karyawan Mie Gacoan di Bogor Barat Ditangkap Polisi

Published

on

INFOKA.ID – Polisi menangkap pelaku pencurian Mie Gacoan di wilayah Pasirmulya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Pelaku berinisial DG (24) ternyata karyawan dari tempat tersebut.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menjelaskan pelaku melakukan aksi jahatnya dengan membobol gudang mie gacoan.

“Pembobolan itu berlangsung karena pelaku mengetahui seluk-beluk kedai tersebut sehingga memudahkan untuk melakukan aksi kejahatan, dengan mengambil brangkas dan satu set komputer,” ujarnya, Jumat (24/11/2023).

Aksi pelaku sempat terekam CCTV sehingga manajemen kedai tersebut melaporkan ke pihak berwajib. Kasat Reskrim Polresta Bogor kota Kompol Rizka Fadillah menjelaskan motif pelaku dalam melakukan aksi kejahatannya murni karena ekonomi.

“Pelaku terjerat hutang yang cukup besar sehingga melakukan aksi kejahatan namun saat ini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatan mencuri sejumlah alat elektronik di kedai makanan itu,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku telah beraksi sebanyak 3 kali dalam kurun waktu berbeda. DG melakukan aksinya dengan memanjat tembok dan masuk ke dapur melalui plafon, turun ke area dapur lalu memecah kaca ruang kantor untuk mengambil uang yang sudah dia ketahui tempat penyimpanannya.

Bismo mengungkapkan, pelaku telah mengambil sejumlah barang di tempat kerjanya itu, mulai dari uang tunai hingga CPU komputer.

“Pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” katanya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement