Connect with us

Regional

Cianjur Terapkan Ganjil-Genap di Pusat Kota

Published

on

INFOKA.ID – Kota Cianjur memberlakukan sistem ganjil genap bagi kendaraan bermotor bakal diberlakukan di pusat.

Kasatlantas Polres Cianjur AKP Mangku Anom Sutresno mengatakan, ganjil genap akan diberlakukan di di sepanjang Jalan Mangunsarkoro yang merupakan jalan pusat kota Cianjur.

Ia menjelaskan, penerapan sistem ganjil genap yang bertujuan untuk membatasi mobilitas warga itu hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan.

Ditegaskan pula bahwa penerapan ganjil genap tersebut disesuaikan dengan tanggal dan sudah dilakukan 1 hari sebelumnya sekaligus sosialisasi agar diketahui warga penguna kendaraan.

“Setiap harinya akan dievaluasi sebelum ditetapkan sanksi,” ujarnya dikutip dari Antara, Minggu (8/8/2021).

Pada saat ini, kata dia, baru di sepanjang Jalan Mangunsarkoro. Namun, tidak menutup kemungkinan akan diperluas. Hal ini mengingat mobilitas warga masih tinggi di jalan protokol Cianjur.

Ia menjelaskan bahwa pemberlakuan ganjil genap menyesuaikan tanggal kalender, misalnya 0, 2, 4, 6, dan 8 diperbolehkan untuk ujung pelat nomor yang sama atau genap.

Sedangkan untuk tanggal ganjil, seperti 1, 3, 5, 7, 9 diperbolehkan lewat untuk ujung pelat nomor yang ganjil. Dengan demikian, pada saat tanggal ganjil tidak ada kendaraan bernopol genap yang melintas.

Namun, dalam sistem ganji genap, tetap ada pengecualian untuk beberapa kendaraan tertentu, seperti damkar, ambulans, kendaraan dinas TNI/Polri, angkutan umum, angkutan online, dan angkutan logistik atau sembako.

AKP Mangku Anom menegaskan bahwa penerapan sistem tersebut sesuai dengan arahan pemerintah untuk mengurangi mobilitas warga guna menekan penularan Covid-19. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement