Connect with us

Regional

Cegah Perundungan di Sekolah, Pemkab Karawang Bentuk Satgas TPPK

Published

on

KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang membentuk Satuan Tugas Pencegahan Perundungan dan Kekerasan (TPPK) di tingkat satuan pendidikan.

Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengatakan dengan adanya TPPK, diharapkan tidak ada lagi kasus perundungan atau kekerasan terhadap siswa, khususnya di lingkungan sekolah.

“Kami tidak ingin terjadi perundungan di sekolah, seperti yang terjadi di beberapa daerah beberapa waktu lalu. Karawang jangan sampai ada aksi perundungan itu,” kata Aep, Rabu (13/9/2023).

Ia menyampaikan kalau satuan tugas pencegahan perundungan dan kekerasan perlu dibentuk untuk mengatasi bullying atau perundungan di lingkungan sekolah.

Aep mengaku miris dengan adanya tindakan perundungan, apalagi videonya tersebar luas di media sosial.

Ia mengatakan, tindakan perundungan ini dapat mengganggu mental siswa dan proses tumbuh kembangnya. Karena itu, kata dia, tindakan perundungan ini mesti dihapuskan, khususnya di lingkungan sekolah.

Aep mengatakan, pembentukan TPPK ini dikomandoi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora).

Menurutnya, TPPK perlu dibentuk untuk menguatkan upaya tersebut. Dengan adanya TPPK, kata dia, diharapkan tindakan perundungan di sekolah dapat dicegah. Begitu juga tindak kekerasan.

Pembentukan TPPK di tingkat satuan pendidikan ini diresmikan wabup bersama kepala Disdikpora, serta pengawas sekolah, pada Selasa (12/9/2023), yang dihadiri para guru tingkat SMP negeri maupun swasta.

“Insyaallah, TPPK bisa memberikan edukasi, mengawasi, dan mampu menyelesaikan aksi perundungan di sekolah,” ujarnya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement