Connect with us

Regional

Camat Cisarua Tanggapi Soal Viral Harga Mi Instan Seduh di Puncak Bogor

Published

on

INFOKA.ID – Camat Cisarua Deni Humaedi menanggapi viralnya harga makanan yang dijajakan di salah satu kedai di Jalan Raya Puncak, kawasan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Dia mengatakan bahwa harga makanan salah satu warung di Puncak yang jadi perbincangan warganet ini akan segera ditindak lanjuti.

Satu di antara harga makanan yang menjadi viral lantaran dianggap tidak wajar tersebut adalah harga mi instan seduh.

Dalam nota yang beredar di media sosial, tertulis harga 2 porsi mi instan pakai telur dipatok Rp 54 ribu. Itu artinya 1 porsi Rp 27 ribu.

“Harusnya jangan bikin kapok wisatawan yang datang, jangan sampai merusak juga yang lain, jadi akan saya coba konfirmasi dan ini bahan pembinaan saya,” kata Deni Humaedi dilansir TribunnewsBogor.com, Rabu (2/7/2021).

Dia mengaku sudah mengantongi alamat warung yang viral tersebut dan segera mengecek ke lokasi.

“Artinya beberapa hal perilaku pelayanan yang mungkin ada perlu komunikasi. Insyaallah akan kita cek hari ini,” katanya.

Sebelumnya, beredar di media sosial viralnya tarif makanan yang dijajakan di satu kedai di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor.

Hal tersebut viral setelah nota pembayarannya atau bill diunggah ke medsos oleh pengunjung yang pernah mampir ke kedai tersebut.

Harga yang dipatok untuk makanan yang dijajakan kedai ini dinilai tidak wajar hingga jadi perbincangan warganet.

Dalam nota yang beredar tertulis bahwa harga 2 porsi mi instan pakai telur dipatok Rp 54 ribu yang artinya 1 porsi Rp 27 ribu. Namun di nota tersebut harga 1 porsinya ditulis Rp 18 ribu.

Kasir kedai itu diduga keliru dalam menghitung tarif makanan yang dipesan pelanggannya hingga tarif yang dibayarkan menjadi tak wajar.

Kemudian untuk sajian lainnya, seporsi nasi dipatok Rp 10 ribu, segelas teh manis hangat Rp 10 ribu, jagung bakar Rp 17 ribu, seporsi roti bakar coklat Rp 25 ribu dan seporsi telur setengah matang Rp 25 ribu.

Setelah nota pembayaran itu diunggah di medsos, beredar pula nota pembayaran lain dengan nama kedai yang sama.

Di nota tersebut tertulis 6 gelas teh manis dipatok Rp 90 ribu, segelas kopi hitam Rp 10 ribu dan segelas teh tawar hangat Rp 8 ribu.

Unggahan nota pembayaran di salah satu kedai di Puncak Bogor ini diunggah di medsos Twitter pada Selasa (1/7/2021) dan sudah dibagikan lebih dari 6 ribu kali dan dihujani lebih dari 2 ribu komentar. (*)

Sumber: TribunnewsBogor.com