Regional
Camat Cisarua Tanggapi Soal Viral Harga Mi Instan Seduh di Puncak Bogor
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Camat Cisarua Deni Humaedi menanggapi viralnya harga makanan yang dijajakan di salah satu kedai di Jalan Raya Puncak, kawasan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Dia mengatakan bahwa harga makanan salah satu warung di Puncak yang jadi perbincangan warganet ini akan segera ditindak lanjuti.
Satu di antara harga makanan yang menjadi viral lantaran dianggap tidak wajar tersebut adalah harga mi instan seduh.
Dalam nota yang beredar di media sosial, tertulis harga 2 porsi mi instan pakai telur dipatok Rp 54 ribu. Itu artinya 1 porsi Rp 27 ribu.
“Harusnya jangan bikin kapok wisatawan yang datang, jangan sampai merusak juga yang lain, jadi akan saya coba konfirmasi dan ini bahan pembinaan saya,” kata Deni Humaedi dilansir TribunnewsBogor.com, Rabu (2/7/2021).
Dia mengaku sudah mengantongi alamat warung yang viral tersebut dan segera mengecek ke lokasi.
“Artinya beberapa hal perilaku pelayanan yang mungkin ada perlu komunikasi. Insyaallah akan kita cek hari ini,” katanya.
Sebelumnya, beredar di media sosial viralnya tarif makanan yang dijajakan di satu kedai di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor.
Hal tersebut viral setelah nota pembayarannya atau bill diunggah ke medsos oleh pengunjung yang pernah mampir ke kedai tersebut.
Harga yang dipatok untuk makanan yang dijajakan kedai ini dinilai tidak wajar hingga jadi perbincangan warganet.
Dalam nota yang beredar tertulis bahwa harga 2 porsi mi instan pakai telur dipatok Rp 54 ribu yang artinya 1 porsi Rp 27 ribu. Namun di nota tersebut harga 1 porsinya ditulis Rp 18 ribu.
Kasir kedai itu diduga keliru dalam menghitung tarif makanan yang dipesan pelanggannya hingga tarif yang dibayarkan menjadi tak wajar.
Kemudian untuk sajian lainnya, seporsi nasi dipatok Rp 10 ribu, segelas teh manis hangat Rp 10 ribu, jagung bakar Rp 17 ribu, seporsi roti bakar coklat Rp 25 ribu dan seporsi telur setengah matang Rp 25 ribu.
Setelah nota pembayaran itu diunggah di medsos, beredar pula nota pembayaran lain dengan nama kedai yang sama.
Di nota tersebut tertulis 6 gelas teh manis dipatok Rp 90 ribu, segelas kopi hitam Rp 10 ribu dan segelas teh tawar hangat Rp 8 ribu.
Unggahan nota pembayaran di salah satu kedai di Puncak Bogor ini diunggah di medsos Twitter pada Selasa (1/7/2021) dan sudah dibagikan lebih dari 6 ribu kali dan dihujani lebih dari 2 ribu komentar. (*)
Sumber: TribunnewsBogor.com


You may like

Polisi Tangkap Ibu yang Cabuli Anak Kandungnya Sendiri di Bekasi

Viral! Pria Ngamuk ke Driver Taksi Online di Karawang, Kini Diamankan Polisi

Viral Curanmor Beraksi Siang Hari di Bekasi, Pelaku Lepaskan Tembakan 3 Kali

Geram! Emak-emak di Mekarpohaci Karawang Grudug Warung Diduga Jual Obat Tramadol

Berdalih Minta THR Rp 15 Ribu, Tukang Parkir di Karawang Minta Maaf

Kecelakaan Beruntun di Jalur Puncak Bogor Libatkan 9 Kendaraan, 17 Orang Luka-luka
Pos-pos Terbaru
- Tim SAR Temukan Jasad Diduga ODGJ yang Tenggelam di Jembatan BTT Karawang
- Sambut Laga PSM kontra Persib, Kapolres Karawang ajak Suporter jaga kondusivitas dan hindari euforia berlebihan
- Sinergi Ketahanan Pangan, Polres Karawang Gelar Panen Raya Jagung Bersama Petani Pangkalan
- Berkedok Warung Sembako dan Konter Pulsa, Jaringan Obat Keras di Karawang Digulung Polisi, 16.590 Butir Disita!
- Kapolres Karawang Sambangi Jemaah Masjid Baitul Falihin Demi Jaga Kamtimbas di wilayah hukum Polres Karawang






