Connect with us

Nasional

Buruh Gelar Demo Tuntut Upah Naik 13 Persen di Kemenaker Jumat Besok, Ancam Mogok Nasional

Published

on

INFOKA.ID – Buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi demo di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Jumat (4/11/2022) besok.

Adapun tuntutan dari aksi tersebut adalah meminta upah minimum naik 13 persen, tolak PHK dengan alasan resesi dan tolak Omnibus Law.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan aksi ini direncanakan dihadiri puluhan ribu buruh se-Jabodetabek.

“Puluhan ribu buruh akan aksi di Kemnaker 4 November. Bilamana tidak ada respons dan kenaikan (upah) masih di bawah inflasi, akan ada mogok nasional,” tegas Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Rabu (2/11/2022).

Ia menambahkan pada tanggal tersebut, aksi juga kan dilakukan serentak di beberapa kota Industri seperti Bandung, Banten, Surabaya dan kota-kota lainnya.

Said ingin agar pemerintah menetapkan kenaikan upah berdasarkan tingkat inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi, alih-alih menggunakan PP 36/2021 tentang Pengupahan.

Soalnya, dalam PP, kenaikan UMP dilakukan dengan rumus batas atas dan bawah upah minimum wilayah bersangkutan.

Ia menjelaskan bahwa kenaikan upah 13 persen itu mengacu pada estimasi inflasi tahun depan sebesar 6,5-7 persen, dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi 4,9 persen.

Apabila kedua angka tersebut dijumlahkan, maka totalnya menjadi 11,8 persen. Kemudian, ditambah dengan angka produktivitas dan pembulatan menjadi 13 persen.

Menurut Said, kenaikan harga BBM tersebut menurunkan daya beli yang saat ini sudah merosot sebesar 30 persen. Dengan BBM naik, maka daya beli akan turun lagi menjadi 50 persen.

“Dampak kenaikan harga BBM itu mengakibatkan inflasi melambung, harga-harga barang naik, ini menyulitkan kehidupan buruh dan masyarakat kecil,” kata Said.

Jika tuntutan mereka tidak digubris, buruh mengancam menggelar aksi mogok nasional. Adapun rencana mogok nasional sudah dijadwalkan pada minggu kedua Desember 2022. Diperkirakan aksi mogok nasional melibatkan 5 juta buruh dan 15 ribu pabrik di Indonesia. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement