Connect with us

Regional

Bupati Purwakarta: Objek Wisata Dibuka saat Lebaran, yang Bukan Warga Purwakarta Tidak Diperkenankan

Published

on

INFOKA.ID – Meski Pemerintah pusat telah mengeluarkan larangan mudik lebaran 2021, di sisi lain Pemkab Purwakarta mengeluarkan kebijakan lain agar warganya dapat memanfaatkan kejenuhan ketika lebaran, yakni dengan membuka destinasi wisata.

“Kami sudah imbau kepada camat dan lurah/kepala desa, serta pelaku pariwisata untuk membuka objek-objek wisata untuk warga Purwakarta,” kata Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, Jumat (7/5/2021).

Namun, ada syarat yang harus dipenuhi bagi warga yang hendak berlibur lebaran ke tempat wisata, yakni dengan mesti menunjukkan identitas mereka. Sebab, di tempat wisata yang ada di Purwakarta bakal diberlakukan pengecekan KTP.

“Yang bukan warga Purwakarta tidak diperkenankan masuk ke wisata yang ada di Purwakarta. Satgas Covid pun sudah memberikan surat ke seluruh pelaku wisata untuk melengkapi protokol kesehatan,” ujarnya seraya menyebut bagi yang berKTP luar namun dia bekerja di Purwakarta bisa menunjukan keterangan bahwa dirinya bekerja di Purwakarta dan hendak berlibur ke objek wisata.

Sebelumnya, pemerintah pusat telah mengeluarkan larangan mudik dan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dengan mengimbau kepada para lurah maupun camat untuk melakukan pengawasan ketat terhadap warganya yang datang atau lolos ke kampung halamannya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement