Connect with us

Regional

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi

Published

on

INFOKA.ID – Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dikabarkan menggugat cerai suaminya Dedi Mulyadi, anggota DPR RI.

Kabar tersebut dibarengi dengan beredarnya tangkapan layar pendaftaran gugatan cerai pasutri itu di Pengadilan Agama Purwakarta.

Kepala Hubungan Masyarakat Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta Asep Kustiwa membenarkan pihaknya menerima gugatan cerai Hj Anna Ratna Mustika terhadap suaminya, Dedi Mulyadi.

“Penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi,” ujarnya dikutip pojoksatu.id, Rabu (21/9/2022).

Asep mengatakan, gugatan cerai tersebut sudah terdaftar di Pengadilan Agama Nomor Register: 1662/Pdt.H/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.

Asep juga mengungkap, untuk sidang pertama dijadwalkan dua pekan mendatang.

“Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu 5 Oktober 2022,” sambungnya.

Konfirmasi serupa juga datang dari sumber internal di lingkaran Anne Ratna Mustika.

“Infonya begitu,” tutur sang sumber yang tak mau disebutkan namanya itu.

Ia juga mengakui bahwa gugatan cerai itu didaftarkan pekan lalu.

“Didaftarkan hari Senin lalu tanggal 19 September 2022,” kata sang sumber.

Sampai berita ini ditayangkan, awak media belum bisa mengonfirmasi kebanaran kabar gugatan cerai itu.

Baik kepada Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika maupun Dedi Mulyadi.

Untuk diketahui, Dedi Mulyadi adalah mantan Bupati Purwakarta. Saat ini, ia menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi. (*)

Sumber: Pojoksatu.id

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement