Connect with us

Regional

Bupati Karawang Ingatkan ASN Harus Netral

Published

on

INFOKA.ID – Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengingatkan agar pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang harus netral di tahun politik.

Hal tersebut disampaikan Plt Asisten Daerah (Asda) 3 Pemkab Karawang Bambang Susetyo saat membacakan sambutan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana pada apel Kesadaran Nasional, di halaman Plaza Pemkab Karawang, Selasa ( 17/10/2023).

”Kembali kami ingatkan bahwa tahun depan pesta demokrasi akan dilaksanakan, sejalan dengan hal tersebut maka saya ingatkan ASN harus Netral,” tegas Bambang saat bacakan sambutan Bupati Cellica.

Ia menyampaikan, netralitas ASN diperlukan guna menghindari penyalahgunaan sumbar daya untuk tujuan kepentingan politik tertentu.

Selain itu untuk menjaga integritas sebagai ASN, menjaga integritas pemerintahan, serta menjaga integritas terwujudnya politik yang bersih dan netral.

Kemudian melindungi kepentingan publik, yang utama mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan golongan.

“Mari kita jadikan netralitas ASN sebagai simbol, pemberian pelayanan yang adil demi menjaga tujuan asas asas pelayan publik, yang sama sama kita ketahui,” tutupnya.

Sebagaimana diketahui netralitas ASN tersebut diatur dalam Surat Keputusan Besar (SKB) Nomor 2 tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.

Di dalam SKB itu berisi larangan ASN membuat unggahan, mengomentari, membagikan (share), menyukai (like), hingga bergabung atau follow akun atau grup kampanye pemenangan peserta pemilu. SKB tersebut ditandatangani lima kementerian/lembaga, yakni Kemendagri, Bawaslu, KemenPAN-RB, KASN, dan BKN.

Regulasi lainnya, ada tiga undang-undang yang menyebutkan kalau ASN harus bersikap netral pada pemilu. Di antaranya UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement