Regional
Bupati Karawang Apresiasi Acara Vaksinasi Massal Vaksin Gotong Royong
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang mendukung langkah dunia industri dalam melindungi para karyawannya dari ancaman penyebaran Covid-19.
Demikian disampaikan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana saat memberi sambutan pada acara vaksinasi massal Vaksin Gotong Royong karyawan PT Sampoerna di kawasan industri KIIC, Selasa (18/5/2021).
Kegiatan tersebut sebelumnya sudah dibuka secara resmi oleh Presiden Joko Widodo secara virtual.
Bupati Cellica mengatakan kegiatan Vaksin Gotong Royong tersebut di Karawang baru diikuti oleh PT Sampoerna dan Asahimas.
“Launching perdana Vaksin Gotong Royong ini sementara baru diikuti oleh dua perusahaan. Kegiatan ini juga dilaksanakan serentak di berbagai macam perusahaan yang ada di luar Karawang dan resmi dibuka oleh Presiden Jokowi,” katanya.
Seperti apa yang disampaikan Presiden Jokowi, kata Bupati, pengadaan vaksinasi gotong royong ini diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Dalam peraturan tersebut diungkapkan bahwa vaksinasi Gotong Royong diberikan kepada karyawan/karyawati, keluarga dan individu lain terkait dalam keluarga yang pendanaannya ditanggung atau dibebankan pada badan hukum/badan usaha.
“Kami memberikan izin kepada siapapun perusahaan yang telah memenuhi kriteria vaksinasi Gotong Royong. Semoga 1300 karyawan PT Sampoerna bisa divaksin semuanya,” ucapnya.
Bupati mengingatkan kepada perusahaan, bahwa ada surat edaran bagi karyawan yang pada libur Lebaran ini melakukan mudik. Perusahaan diminta untuk melaksanakan tes, tracing dan tracking untuk mencegah terjadinya klaster baru.
“Semoga kita bisa bersama sama bersatu padu untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Karawang dan di lingkungan di perusahaan,” ujar Cellica. (*)

You may like

Bukan Sekadar Tempat Menginap, Brits Hotel Karawang Komit Jadi Etalase Budaya Lokal

Simpan Puluhan Gram Sabu, Dua Pria Asal Jayakerta Karawang Terancam 20 Tahun Penjara

Satres PPA dan PPO Polres Karawang Tangkap Ayah Kandung yang Diduga Cabuli Anak Balitanya

DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Agenda Penetapan Raperda dan Pembentukan Pansus

Polres Karawang Tahan Ayah 62 Tahun Atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung

Polres Karawang Tangkap Pelaku Tawuran Viral di Klari yang Rampas Motor Warga
Pos-pos Terbaru
- Bukan Sekadar Tempat Menginap, Brits Hotel Karawang Komit Jadi Etalase Budaya Lokal
- Simpan Puluhan Gram Sabu, Dua Pria Asal Jayakerta Karawang Terancam 20 Tahun Penjara
- Satres PPA dan PPO Polres Karawang Tangkap Ayah Kandung yang Diduga Cabuli Anak Balitanya
- DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Agenda Penetapan Raperda dan Pembentukan Pansus
- Polres Karawang Tahan Ayah 62 Tahun Atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung







