Connect with us

Regional

Bupati dan Kapolres Karawang Sidak Pasar Tradisional, Banyak Pedagang yang Jual Minyak Goreng di Atas HET

Published

on

KARAWANG – Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dan Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke sejumlah pasar tradisional, pada Selasa (24/5/2022).

Sidak dilakukan untuk memantau harga minyak goreng (migor) yang rata-rata masih diatas harga eceran tertinggi (HET).

Kondisi ini tentunya menjadi perhatian bagi pemerintah Kabupaten Karawang dengan melimpahnya stok minyak goreng curah di wilayah Provinsi Jawa Barat sendiri.

Dari pantauan langsung, mayoritas pedagang menjual minyak goreng di harga Rp 16.500 per liter hingga Rp 20.000 per liter. Seperti di Pasar Baru Karawang, Cellica menemukan pedagang yang menjual minyak goreng curah dengan harga Rp 18.000 per kilogram.

“Penjualan minyak yang sesuai harga HET itu, sebenarnya sudah ada keuntungannya Rp 1.000 rupiah, tadi kita menemukan beberapa penjual yang harganya mencapai Rp 18 ribu,” kata Cellica.

Dari hasil dialog dengan pedagang tersebut diketahui bahwa stok minyak goreng yang dijual dengan harga Rp 18.000 tersebut merupakan stok lama yang masih belum terjual.

Untuk itu, ia meminta agar para penjual minyak goreng bisa menetapkan harga sesuai dengan HET. Jika tidak, pihaknya, melalui aparat penegak hukum akan memberikan tindakan secara tegas.

“Jadi penjualan tidak boleh diatas HET, karena minyak goreng di Jawa Barat surplus,” ucapnya.

Cellica menegaskan pihaknya bersama Polres Karawang akan membentuk tim khusus investigasi untuk memantau harga minyak di pasar tradisional.

“Ini tentu kan aneh ya, maka kita akan bentul tim khusus investigasi soal harga minyak goreng itu,” beber dia.

Cellica mengimbau, bagi para distributor, agen, dan pengecer atau pedagang agar tetap menjual tidak melebihi HET sebesar Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.

Serta diingatkan pula kepada seluruh pelaku usaha minyak goreng, dilarang untuk menimbun karena ini demi kepentingan masyarakat bersama.

Cellica meyakini, usai pandemi ini ekonomi Indonesia akan kembali pulih dan semua masyarakat dari berbagai kalangan bisa merasakan keberkahan dari usahanya.

Sementara Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono mengatakan jika harga minyak masih diatas HET, maka akan melakukan tindakan preventif sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Jadi tindakan kita preventif terlebih dahulu agar migor itu dijual sesuai HET, tidak boleh diatas HRT,” imbuh dia.

Aldi menambahkan, jika masyarakat masih menemukan harga minyak diatas HET, bisa langsung membuat aduan melalui nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres, 082211272003.

“Nanti kita datangi dan lakukan tindakan preventif,” katanya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement