Connect with us

Regional

Bupati Cellica Dianggap Gagal Laksanakan RPJMD 2016-2021

Published

on

KARAWANG – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di era kepemimpinan Bupati Cellica, menjadi sorotan DPRD Kabupaten Karawang. Sejumlah persoalan bahkan belum terselesaikan seperti pembangunan Rumah Layak Huni (Rulahu), gedung sekolah, Balai Latihan Kerja (BLK) dan masih tingginya angka pengangguran.

Sedangkan Kabupaten Karawang akan masuk kedalam kebijakan baru, seiring terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati periode 2020 -2025.

Diungkapkan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin S.Pdi. MH., kepemimpinan Bupati diperiode ini terbilang gagal dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan mengurangi angka pengangguran. Apalagi program-program tersebut bagian dari RPJMD Kabupaten Karawang 2016-2021.

“Ada sekitar 643 bangunan Sekolah Dasar (SD) dan 136 bangunan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang belum terselesaikan, BLK yang belum terbangun dan masih tingginya angka pengangguran. Ini tidak berhasil karena sampai hari ini masih tidak bisa tertanggulangi,” ujar Endang kepada INFOKA, Rabu (14/10).

Karenanya Endang menilai, RPJMD Bupati periode ini jelas dibuat dengan tidak terukur karena hingga menjelang akhir masa jabatannya, hanya baru beberapa persen saja yang dapat direalisasikan. Terlebih, Ketua Komisi III ini juga menegaskan, idealnya RPJMD ini, dalam lima tahun menjabat diprioritaskan secara bertahap, sehingga meskipun ada sisa, namun tidak terlalu sulit dikejar.

“Ini bagaimana mau mengejar, sisanya saja mencapai 30 persen yang belum diselesaikan. Ya, repot atuh,” paparnya.

Namun demikian, Politisi Muda asal Partai Gerindra ini mengakui, beberapa pembangunan infrastruktur di Kabupaten Karawang memang berhasil dibangun. Tetapi soal pembangunan pelayanan dasar untuk Masyarakat Kabupaten Karawang, Pemerintah Daerah gagal mengatasinya.

“Pendidikan ini didalam Undang-undang masuk kedalam pelayanan dasar. Sehingga sudah seharusnya menjadi hal yang wajib untuk diprioritaskan pembangunannya,” terangnya.

Maka dengan demikian, kedepan Endang berharap, siapapun Bupati Karawang terpilih nanti, bukan hanya sekedar mencantunkam program dalam RPJMD saja tetapi juga mampu mengerjakanya. Dan kaitan pembangunan BLK, lanjut Endang, pihaknya menegaskan tidak akan terselesaikan. Pasalnya, BLK ini dinilai tidak efektif dan mesti dievaluasi kembali karena link and match-nya belum terjalin baik dengan pihak perusahaan.

Masih Endang menambahkan, Link and Match ini adalah bagaimana pemerintah mendekati perusahaan-perusahaan untuk mengetahui dengan jelas dan pasti bagaimana kualifikasi calon pekerja yang dibutuhkan oleh perusahaan-perusahaan itu.

“Dan hari ini link and macth ini baru sebatas jargon. Sementara BLK ini masih dipertanyakan efektifitas dan korelasinya dengan rektruitmen tenaga kerja. Bahkan perda Nomor 1 tahun 2011 itu juga seharusnya sudah dapat di implementasikan secara komperhensif di setiap perusahaan,” ungkapnya.
“Sehingga jelas ini bentuk ketidakberhasilan Bupati dalam menjalakan RPJMD-nya. Bupati ini memiliki kebijakan, dan tidak ada kebijakan Wakil Bupati, yang ada justru Wakil Bupati tidak pernah diajak berdiskusi atau berbicara,” pungkasnya. (cho)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement