Regional
BPOM Bandung Amankan Ribuan Kosmetik Ilegal di Jawa Barat, Karawang Terbanyak
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Bandung mengamankan ribuan kosmetik ilegal yang beredar di wilayah Jawa Barat.
Dalam pengungkapan ini, BPOM Bandung menyita kosmetik ilegal, tanpa izin edar, kedaluwarsa dan mengandung bahan berbahaya di 8 kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat. Produk yang berhasil diamankan 3.826 item dari 183 jenis produk.
“Kami melakukan penertiban pasar dari kosmetik ilegal dan obat-obatan berbahaya di 8 kabupaten kota di Jabar, saya sampaikan dari 8 kabupaten kota terbanyak di Kabupaten Karawang dan total ekonomi di 8 kabupaten kota itu jumlahnya Rp 264 juta lebih dari 3.800 lebih item,” ujar Kepala BPOM Bandung Sukriadi Darma, Rabu (3/8/2022).
Dia mengungkapkan, ke delapan kabupaten kota itu yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, Subang dan Purwakarta.
Kabupaten Karawang menjadi wilayah paling banyak ditemukan kosmetik berbahaya, nominalnya mencapai Rp 264.000.000 dari 3.800 item.
“Tiga kategori kosmetik ilegal itu yaitu masa kedaluwarsa berakhir, kosmetik tanpa izin edar dibuat di luar negeri dan di Indonesia. Paling banyak tanpa izin edar dibuat di Indonesia,” katanya.
Sukriadi melanjutkan, penemuan kosmetik ilegal terdapat di antaranya di klinik kecantikan, salon maupun grosir. Dari ribuan kosmetik ilegal yang telah diamankan, sebanyak 20 produsen mengedarkan kosmetik tanpa izin edar dan kedaluwarsa.
Dia menambahkan, peredaran kosmetik ilegal dan kedaluwarsa di pasaran masih terjadi sebab permintaan masyarakat yang masih ada. Kondisi tersebut menyebabkan banyak produsen yang memanfaatkan untuk mengedarkan kosmetik ilegal dan kedaluwarsa.
“Ini memang senuah fenomena, ada kebutuhan dan yang menyediakan, masyarakat Indonesia cenderung cepat ingin putih (kulit),” katanya.
Sukriadi menambahkan, dua kasus peredaran kosmetik ilegal dan kedaluwarsa telah memasuki P21 dan telah dilimpahkan ke aparat penegak hukum. Selain itu pihaknya menemukan apotik yang menjual dan memproduksi kosmetik ilegal.
Dia mengatakan, produk kosmetik ilegal yang kedaluwarsa dan masih diedarkan apabila digunakan, maka tidak diketahui apakah produknya masih sesuai atau tidak dan dapat memberikan dampak buruk bagi kesehatan. Sedangkan pihaknya akan menguji bahan-bahan pada kosmetik tanpa izin edar.
“Kalau kedaluwarsa artinya kita tidak tahu karena itu kosmetik ada senyawa kimia, kita tidak tahu apakah produknya masih sesuai klaimnya atau kedaluwarsa dan memberikan dampak,” katanya. Selanjutnya barang yang diamankan akan dimusnahkan. (*)


You may like

Diduga Terkena Benang, Warga Ciampel Meninggal di Atas Motor

Gandeng Kemendagri, FISIP Unsika Gelar SemNas Bahas Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah

Syiar, DPRD NasDem Karawang Dorong DKM dan Muadzin Masjid Dapat Honor Daerah Tahunan

Wujud Solidaritas, Band Hard Rock Metal Karawang, NOEND Bakal Gebrak Panggung May Day di Depan Gedung DPR RI

Srikandi PLN Bersama YBM PLN UP3 Karawang Berbagi Kebahagiaan untuk Masyarakat

Bareng DMI Kecamatan, KUA Telagasari Sosialisasikan Pentingnya ID Masjid Bagi Semua DKM
Pos-pos Terbaru
- May Day 2026: Polres Karawang Pastikan Keberangkatan Buruh ke Monas dan DPR Berjalan Aman
- Diduga Terkena Benang, Warga Ciampel Meninggal di Atas Motor
- Gandeng Kemendagri, FISIP Unsika Gelar SemNas Bahas Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah
- Syiar, DPRD NasDem Karawang Dorong DKM dan Muadzin Masjid Dapat Honor Daerah Tahunan
- Wujud Solidaritas, Band Hard Rock Metal Karawang, NOEND Bakal Gebrak Panggung May Day di Depan Gedung DPR RI






