Regional
BPOM Bandung Amankan Ribuan Kosmetik Ilegal di Jawa Barat, Karawang Terbanyak
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Bandung mengamankan ribuan kosmetik ilegal yang beredar di wilayah Jawa Barat.
Dalam pengungkapan ini, BPOM Bandung menyita kosmetik ilegal, tanpa izin edar, kedaluwarsa dan mengandung bahan berbahaya di 8 kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat. Produk yang berhasil diamankan 3.826 item dari 183 jenis produk.
“Kami melakukan penertiban pasar dari kosmetik ilegal dan obat-obatan berbahaya di 8 kabupaten kota di Jabar, saya sampaikan dari 8 kabupaten kota terbanyak di Kabupaten Karawang dan total ekonomi di 8 kabupaten kota itu jumlahnya Rp 264 juta lebih dari 3.800 lebih item,” ujar Kepala BPOM Bandung Sukriadi Darma, Rabu (3/8/2022).
Dia mengungkapkan, ke delapan kabupaten kota itu yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, Subang dan Purwakarta.
Kabupaten Karawang menjadi wilayah paling banyak ditemukan kosmetik berbahaya, nominalnya mencapai Rp 264.000.000 dari 3.800 item.
“Tiga kategori kosmetik ilegal itu yaitu masa kedaluwarsa berakhir, kosmetik tanpa izin edar dibuat di luar negeri dan di Indonesia. Paling banyak tanpa izin edar dibuat di Indonesia,” katanya.
Sukriadi melanjutkan, penemuan kosmetik ilegal terdapat di antaranya di klinik kecantikan, salon maupun grosir. Dari ribuan kosmetik ilegal yang telah diamankan, sebanyak 20 produsen mengedarkan kosmetik tanpa izin edar dan kedaluwarsa.
Dia menambahkan, peredaran kosmetik ilegal dan kedaluwarsa di pasaran masih terjadi sebab permintaan masyarakat yang masih ada. Kondisi tersebut menyebabkan banyak produsen yang memanfaatkan untuk mengedarkan kosmetik ilegal dan kedaluwarsa.
“Ini memang senuah fenomena, ada kebutuhan dan yang menyediakan, masyarakat Indonesia cenderung cepat ingin putih (kulit),” katanya.
Sukriadi menambahkan, dua kasus peredaran kosmetik ilegal dan kedaluwarsa telah memasuki P21 dan telah dilimpahkan ke aparat penegak hukum. Selain itu pihaknya menemukan apotik yang menjual dan memproduksi kosmetik ilegal.
Dia mengatakan, produk kosmetik ilegal yang kedaluwarsa dan masih diedarkan apabila digunakan, maka tidak diketahui apakah produknya masih sesuai atau tidak dan dapat memberikan dampak buruk bagi kesehatan. Sedangkan pihaknya akan menguji bahan-bahan pada kosmetik tanpa izin edar.
“Kalau kedaluwarsa artinya kita tidak tahu karena itu kosmetik ada senyawa kimia, kita tidak tahu apakah produknya masih sesuai klaimnya atau kedaluwarsa dan memberikan dampak,” katanya. Selanjutnya barang yang diamankan akan dimusnahkan. (*)


You may like

Kontribusi Nyata Polsek Klari Terhadap Peningkatan Serta Memperkuat Ketahanan Pangan

UNSIKA Jadi Tuan Rumah Pertemuan SELA BKS-PTN Barat Bidang Pendidikan 2026, Dorong Kolaborasi dan Prestasi Mahasiswa

Bukan Sekadar Tempat Menginap, Brits Hotel Karawang Komit Jadi Etalase Budaya Lokal

Simpan Puluhan Gram Sabu, Dua Pria Asal Jayakerta Karawang Terancam 20 Tahun Penjara

Satres PPA dan PPO Polres Karawang Tangkap Ayah Kandung yang Diduga Cabuli Anak Balitanya

DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Agenda Penetapan Raperda dan Pembentukan Pansus
Pos-pos Terbaru
- Kontribusi Nyata Polsek Klari Terhadap Peningkatan Serta Memperkuat Ketahanan Pangan
- HUT Kota Palembang ke-1343, Diskominfo Gelar Lomba Gaplek dan E-Sport Antar Pegawai-Media
- UNSIKA Jadi Tuan Rumah Pertemuan SELA BKS-PTN Barat Bidang Pendidikan 2026, Dorong Kolaborasi dan Prestasi Mahasiswa
- Bukan Sekadar Tempat Menginap, Brits Hotel Karawang Komit Jadi Etalase Budaya Lokal
- Simpan Puluhan Gram Sabu, Dua Pria Asal Jayakerta Karawang Terancam 20 Tahun Penjara






