Connect with us

Regional

BPOM Bandung Amankan Obat-Kosmetik Ilegal Senilai Rp 1,2 Miliar

Published

on

INFOKA.ID – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Bandung menggerebek salah satu rumah di Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, pada Rabu (6/4/2022).

Hasilnya, petugas sita ribuan kosmetik, obat tradisional dan obat-obatan ilegal atau tanpa izin edar senilai Rp 1,2 miliar.

Koordinator Kelompok Subtansi Penindakan Balai BPOM Bandung Alex Sander menyebutkan sebanyak 34 produk ilegal atau tanpa izin edar BPOM yang ditemukan di rumah tersebut.

“Beberapa produk obat tradisional dan kosmetik tidak memiliki izin edar. Jadi ada beberapa yang tidak ada izin edar di TKP (tempat kejadian perkara) ini,” kata Alex.

Lebih lanjut, Alex mengatakan total nilai ekonomis dari produk impor ilegal yang disita BPOM itu mencapai miliaran rupiah. BPOM langsung menghitung nilai ekonomis dari barang ilegal itu saat penggerebekan.

“Nilai barang yang disita Rp 1.238.348.000,” ucap Alex.

Penggerebekan terhadap rumah tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat sejak Februari 2022 yang mencurigai aktivitas ilegal di lokasi tersebut, kata Alex.

Pihaknya kemudian melakukan pemantauan sebanyak dua kali sebelum melakukan operasi penindakan atau penggerebekan.

“Jadi penindakan ini berdasarkan arahan pimpinan,” ujarnya.

Pemilik rumah, selaku pihak yang bertanggung jawab terhadap kegiatan ilegal tersebut, telah diperiksa petugas sesuai dengan peraturan berlaku. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement