Regional
BPBD Cianjur Relokasi Delapan Rumah Rawan Longsor
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur merelokasi delapan rumah warga di Kamlung Simpang, Kecamatan Cikadu. Hal itu disebabkan karena rumah tersebut berada di jalur longsor dan dikhawatirkan terjadi tanah longsor saat turun hujan.
“Kami telah melakukan pendekatan terkait jumlah rumah yang direlokasi dari kampung tersebut. Data sementara delapan rumah direlokasi karena terletak di jalur longsor disertai pergerakan tanah,” kata Kepala Pelaksana BPBD Cianjur, Asep Sukma Wijaya dalam keterangannya, Minggu (19/11/2023).
Asep mengatakan, dalam beberapa hari terakhir pergerakan tanah yang melanda di Kampung tersebut terus meluas. Sehingga, mengancam keselamatan 12 rumah warga yang dihuni lebih dari 30 jiwa.
“Lima kepala keluarga yang terdiri 16 jiwa masih bertahan di teras sekolah dan madrasah yang dinilai aman. Untuk bantuan logistik sudah dikirim ke lokasi selama warga mengungsi, rekomendasi relokasi sudah diajukan ke Pemkab Cianjur,” ucapnya.
Sementara, Bupati Cianjur Suherman menyiagakan seluruh aparatur kecamatan dan desa hingga relawan seluruh wilayah. Ini dilakukan agar penanganan cepat ketika terjadi bencana dan melakukan evakuasi ketika melihat tanda alam akan terjadi bencana.
“Seiring masuknya musim hujan yang mulai merata dengan intensitas tinggi di sejumlah kecamatan di Cianjur. Harus menjadi kewaspadaan bersama termasuk petugas BPBD dan aparatur kecamatan dan desa serta relawan yang ada,” kata Suherman, mengakhiri.
Pihaknya mencatat belasan titik longsor dilaporkan terjadi selama dua hari terakhir. Mulai dari Kecamatan Cibeber, Campakamulya, Cibinong, Cikadu, Sindangbarang, Pasirkuda dan Agrabinta, tiga di antaranya melanda perkampungan warga.
“Untuk warga di Kecamatan Cikadu direkomendasikan untuk direlokasi karena rumah mereka terletak di jalur longsor dan pergerakan tanah. Kami minta dinas terkait berkoordinasi dengan kecamatan dan desa untuk mempersiapkan lahan relokasi,” katanya. (*)


You may like

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari

Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik

MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri

Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang

Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita

DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir
Pos-pos Terbaru
- Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
- Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik
- MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern
- Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang






