Regional
BNNK Karawang Kukuhkan 4 Desa Sebagai Desa Bersinar
Published
4 tahun agoon
By
adminKARAWANG – Program Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) di Kabupaten Karawang tengah dilakanakan Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kabupaten Karawang.
Kepala BNNK Karawang, R Dea Rhinofa, SH., MH mengatakan empat desa yang dikukuhkan sebagai Desa Bersinar antara lain Desa Muara Kecamatan Cilamaya, Desa Rengasdengklok Selatan, Desa Kendal Jaya Kecamatan Pedes dan Desa Cikampek Utara.
”Penetapan Desa Bersinar ini dilakukan sebagai bentuk sinergitas antara BNN dengan lintas sektor dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)” katanya.
Dia menyampaikan, program ini merupakan rangkaian dari program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) BNNK Karawang.
Dea mengatakan bahwa desa bersinar dijalankan secara partisipatif, terpadu dan berkelanjutan berbasis pedayagunaan seumber daya di desa.
“Desa akan membentuk pokja desa bersinar yang terdiri dari unsur perangkat desa, linmas, tokoh masyarakat, organ kepemudaan,” lanjutnya.
Sementara itu, Kasi P2M, Puspita Wulansari, SH, MH, mengatakan, rencananya untuk tahun 2021 program Desa bersinar akan menyasar seluruh desa di Kabupaten Karawang. (adv)
You may like
Optimis Menang Terhormat, Jubir Tim Pemenangan Acep-Gina Imbau Relawan Hindari Sarkasme dan Sinisme
Askun Minta Pelaku Perusakan Baliho Acep-Gina Dijebloskan ke Penjara
Pilkada Karawang 2024, Bawaslu Diminta Usut Tuntas Perusak APK Pasangan Acep-Gina
Dalam Sebulan, Polres Karawang Ringkus 10 Pelaku Curanmor, 1 Diantaranya Anak Dibawah Umur
Dilaporkan ke Polres Karena Diduga Cabuli Santriwatinya, Pemilik Ponpes di Karawang Ditetapkan Jadi Tersangka
Melalui PWI Peduli, PWI Karawang Salurkan Bantuan Nutrisi Bagi 77 Pasien TB-RO di Karawang
Pos-pos Terbaru
- Optimis Menang Terhormat, Jubir Tim Pemenangan Acep-Gina Imbau Relawan Hindari Sarkasme dan Sinisme
- DPMPTSP Gelar Sosialisasi OSS RBA Kepada Pelaku Usaha di Karawang
- Pemkab Karawang Raih Penghargaan Dari Kemenkes RI
- Askun Minta Pelaku Perusakan Baliho Acep-Gina Dijebloskan ke Penjara
- Pilkada Karawang 2024, Bawaslu Diminta Usut Tuntas Perusak APK Pasangan Acep-Gina