Connect with us

Gaya Hidup

BKKBN: Dalam Setahun Terakhir, Kematian Ibu Melahirkan Meningkat

Published

on

INFOKA.ID – Dalam 1 tahun terakhir, angka kematian ibu melahirkan tercatat meningkat. Di antaranya, dilatarbelakangi oleh minimnya pengetahuan dan kesadaran tentang usia minimal yang aman untuk wanita hamil dan melahirkan.

Ketua BK BR Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) dr Eni Gustina, MPH menyebut bahwa pada 2019, terdapat sekitar 4.100 kasus kematian ibu melahirkan. Sedangkan pada 2020, tercatat sekitar 4.400 kasus.

Selain angka kematian ibu melahirkan, data miris pula lebih berlaku pada kategori kematian bayi. Berdasarkan laporan dari puskesmas, angka kematian bayi meningkat 40 persen, dengan angka 26.000 kasus pada 2019 dan 44.000 kasus pada 2020.

Melihat realita di lapangan, batasan usia menikah untuk perempuan minimal 19 tahun sesuai Undang-undang tidak selalu dipatuhi masyarakat. Aturan ini masih kerap dilanggar. Pernikahan di bawah umur masih banyak terjadi dan risikonya adalah kematian ibu dan bayi.

“Bagi mereka yang kekurangan informasi sehingga ada kejadian tertentu, terjadinya pernikahan di bawah umur walaupun sekarang Undang-undang sudah berubah. Tahun 2019 jadi (minimal) 19 tahun, tapi banyak dispensasi karena berbagai alasan,” ujarnya dalam webinar oleh DKT Indonesia, memperingati Hari Perempuan Sedunia, Senin (8/3/2021).

Ia menekankan, sebenarnya kondisi ini bisa diatasi dengan pengetahuan yang baik.

Terlebih untuk wanita. Semakin wanita memahami pentingnya keamanan dan kesehatan reproduksi, semakin wanita mampu menolak pernikahan dini di bawah usia aman.

“Semakin banyak terinformasi, semakin orang memahami kesehatan reproduksi. Dia bisa menghindari terjadinya kehamilan tidak diinginkan, menikah dini. Dia sadar dengan menikah muda, dia mengurangi dan merusak kesehatan dirinya sendiri. Yang mana harusnya kalau di bawah umur, dia jangan menikah dulu,” terangnya. (*)

Sumber: Detikcom

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement