Connect with us

Nasional

Kemendes PDTT Ajak BKKBN dan Adinkes Sinergi Tangani Stunting di Desa

Published

on

INFOKA.ID – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) mengajak Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) serta Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (Adinkes) mengajak bersinergi dalam penanganan kekerdilan atau stunting di desa dengan angka penderita tinggi.

“Permasalahannya adalah, kita belum fokus pada desa-desa di wilayah-wilayah yang tinggi stuntingnya. Ini yang menurut saya nanti perlu kita sinergikan antara data di Kementerian Desa, dengan data di BKKBN, juga dengan Asosiasi Dinkes,” ujar Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, pada Jumat (17/3/2023).

Ia menjelaskan, masalah terkait stunting di Indonesia yang sering dijumpai di desa antara lain pendek (stunting), kekurangan gizi, dan kurus (wasting) untuk balita, serta anemia dan kurang energi kronik (KEK) pada ibu hamil.

Sebagai program prioritas nasional, pemerintah dipastikan terus berupaya semaksimal menghapus masalah stunting.

“Di antaranya dengan memanfaatkan Dana Desa sebagai salah satu instrumen pada pembangunan sumber daya manusia (SDM), sehingga diharapkan bisa mewujudkan desa sehat dan sejahtera,” katanya.

Menurut Mendes PDTT, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 telah mengatur penggunaan Dana Desa untuk pencegahan stunting, demi mewujudkan desa sehat dan sejahtera.

Sesuai nomenklatur Setwapres, kata dia, sebesar 20,22 persen Dana Desa telah dimanfaatkan untuk mengatasi dan menanggulangi masalah stunting.

“Pemanfaatan Dana Desa itu sangat erat kaitannya dengan urusan kesehatan, karena bicara tentang peningkatan SDM. Berarti di dalamnya terkait juga dengan stunting,” jelasnya.

Dia juga mengatakan, total anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat dalam mendukung kemajuan pembangunan di desa atau Dana Desa pada 2022 mencapai Rp68 triliun.

Selain untuk penanganan stunting, anggaran itu juga diperuntukkan pada program ketahanan pangan nasional dan penanggulangan kemiskinan ekstrem.

“Sementara, total Dana Desa di 2022 itu ada Rp68 Triliun. Sehingga 30,05 persen Dana Desa itu ada pemanfaatannya untuk urusan-urusan yang terkait dengan stunting,” tandasnya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement