Nasional
Kemendes PDTT Ajak BKKBN dan Adinkes Sinergi Tangani Stunting di Desa
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) mengajak Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) serta Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (Adinkes) mengajak bersinergi dalam penanganan kekerdilan atau stunting di desa dengan angka penderita tinggi.
“Permasalahannya adalah, kita belum fokus pada desa-desa di wilayah-wilayah yang tinggi stuntingnya. Ini yang menurut saya nanti perlu kita sinergikan antara data di Kementerian Desa, dengan data di BKKBN, juga dengan Asosiasi Dinkes,” ujar Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, pada Jumat (17/3/2023).
Ia menjelaskan, masalah terkait stunting di Indonesia yang sering dijumpai di desa antara lain pendek (stunting), kekurangan gizi, dan kurus (wasting) untuk balita, serta anemia dan kurang energi kronik (KEK) pada ibu hamil.
Sebagai program prioritas nasional, pemerintah dipastikan terus berupaya semaksimal menghapus masalah stunting.
“Di antaranya dengan memanfaatkan Dana Desa sebagai salah satu instrumen pada pembangunan sumber daya manusia (SDM), sehingga diharapkan bisa mewujudkan desa sehat dan sejahtera,” katanya.
Menurut Mendes PDTT, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 telah mengatur penggunaan Dana Desa untuk pencegahan stunting, demi mewujudkan desa sehat dan sejahtera.
Sesuai nomenklatur Setwapres, kata dia, sebesar 20,22 persen Dana Desa telah dimanfaatkan untuk mengatasi dan menanggulangi masalah stunting.
“Pemanfaatan Dana Desa itu sangat erat kaitannya dengan urusan kesehatan, karena bicara tentang peningkatan SDM. Berarti di dalamnya terkait juga dengan stunting,” jelasnya.
Dia juga mengatakan, total anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat dalam mendukung kemajuan pembangunan di desa atau Dana Desa pada 2022 mencapai Rp68 triliun.
Selain untuk penanganan stunting, anggaran itu juga diperuntukkan pada program ketahanan pangan nasional dan penanggulangan kemiskinan ekstrem.
“Sementara, total Dana Desa di 2022 itu ada Rp68 Triliun. Sehingga 30,05 persen Dana Desa itu ada pemanfaatannya untuk urusan-urusan yang terkait dengan stunting,” tandasnya. (*)

You may like

Alfamidi Salurkan Bantuan Stunting Tahap 2 di Kecamatan Karawang Barat

Rembug Stunting se-Kecamatan Cipongkor, Polsek Sindangkerta Dukung Program Pemerintah dan Pelaksanaannya

KKN Desa Baturaden UBP Karawang Sosialisasikan Manfaat Daun Kelor Cegah Stunting

Upaya Tanggulangi Stunting, Mahasiswa KKN UBP Karawang Berpartisipasi Dalam Program Pangan Sehat Desa Balonggandu

Kader Posyandu di Purwasari Ini Berjuang Tekan Angka Stunting di Karawang

Wujudkan Zero New Stunting, Pemkab Bekasi Luncurkan Gerakan Babe/Nyak Asuh Anak Stunting
Pos-pos Terbaru
- Pantau Kebun Jagung, Jajaran Polres Karawang Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Optimal
- Dukung Swasembada Pangan, Polres Karawang Sinergi dengan Petani Pantau Kebun Jagung
- Aksi Nyata di Lapangan, Polres Karawang Tanam Benih Serentak demi Swasembada Pangan
- Sinergi Lintas Sektor, Polres Karawang Sukses Gelar Penanaman Jagung Serentak
- Pose Komando Bersama, Polres Karawang Tegaskan Komitmen Amankan Swasembada Pangan







