Regional
Beraksi di 11 Lokasi, Residivis Curanmor Berhasil Ditangkap Sat Reskrim Polres Karawang
Published
1 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Sat Reskrim Polres Karawang kembali melakukan penangkapan 2 orang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor di Dusun Surkalim RT/RW 03/03 Desa Tegalwaru Kecamatan Cilamaya Wetan Kabupaten Karawang pada Minggu tanggal 25 Januari 2024 sekitar pukul 11.00 wib.
Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasi Humas Ipda Solikhin mengungkapkan para pelaku ditangkap setelah dilakukan penyelidikan kemudian hasil pengembangan dari satu tersangka yang kemudian berhasil menangkap satu pelaku lainnya.
” Pelaku berinisial AM (30) asal subang dan T als Mas jawa (41), yang dari Hasil interogasi para pelaku melakukan curanmor sebanyak 11x di wilayah hukum Polres Karawang,” ungkap Kapolres.
Kasi humas menyebutkan 11 lokasi para pelaku melakukan aksinya antara lain Plaza Cikampek, Pasar Cikampek Desa Cikampek, Stasiun Cikampek Desa Cikampek, Kolong jembatan Cikampek Desa Cikampek. Wancimekar, Mekarsari Kec. Jatisari ,Jatiragas Kec. Jatisari Gempol, Susukan Desa Mekarasari Jungklang Desa Jayamukti Kec. Banyusari Kab Karawang.
” Para pelaku kini diamankan Sat Reskrim Polres Karawang berikut barang bukti 1 (satu) buah kunci astag, 1 (satu) buah mata kunci T, 1 (satu) buah kaos warna Merah, 1 (satu) buah topi, 1 (satu) Unit Honda Beat Street warna hitam tanpa Nopol, Rekaman CCTV. Tandasnya.
Dengan tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan kasus curanmor di wilayah Karawang dapat terus ditekan dan menciptakan rasa aman di masyarakat,” tutupnya.
Kapolres Karawang melalui Kasi Humas juga menghimbau agar masyarakat lebih berhati hati dan waspada terhadap segala bentuk gangguan keamanan diantaranya curanmor,” waspada dalam memarkir kendaraan, laporkan kepada Polsek terdekat, apabila menemukan indikasi tindakan kriminalitas dilingkungan masing masing, tutup Kapolres.(rls)


You may like

AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu

Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama

Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi

Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
Pos-pos Terbaru
- GEGAP GEMPITA! KORMI Palembang “Guncang” Launching Car Free Night ATMO, Aksi Engrang dan Sorak Memukau Ribuan Warga
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara






