Regional
Beraksi di 11 Lokasi, Residivis Curanmor Berhasil Ditangkap Sat Reskrim Polres Karawang
Published
1 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Sat Reskrim Polres Karawang kembali melakukan penangkapan 2 orang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor di Dusun Surkalim RT/RW 03/03 Desa Tegalwaru Kecamatan Cilamaya Wetan Kabupaten Karawang pada Minggu tanggal 25 Januari 2024 sekitar pukul 11.00 wib.
Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasi Humas Ipda Solikhin mengungkapkan para pelaku ditangkap setelah dilakukan penyelidikan kemudian hasil pengembangan dari satu tersangka yang kemudian berhasil menangkap satu pelaku lainnya.
” Pelaku berinisial AM (30) asal subang dan T als Mas jawa (41), yang dari Hasil interogasi para pelaku melakukan curanmor sebanyak 11x di wilayah hukum Polres Karawang,” ungkap Kapolres.
Kasi humas menyebutkan 11 lokasi para pelaku melakukan aksinya antara lain Plaza Cikampek, Pasar Cikampek Desa Cikampek, Stasiun Cikampek Desa Cikampek, Kolong jembatan Cikampek Desa Cikampek. Wancimekar, Mekarsari Kec. Jatisari ,Jatiragas Kec. Jatisari Gempol, Susukan Desa Mekarasari Jungklang Desa Jayamukti Kec. Banyusari Kab Karawang.
” Para pelaku kini diamankan Sat Reskrim Polres Karawang berikut barang bukti 1 (satu) buah kunci astag, 1 (satu) buah mata kunci T, 1 (satu) buah kaos warna Merah, 1 (satu) buah topi, 1 (satu) Unit Honda Beat Street warna hitam tanpa Nopol, Rekaman CCTV. Tandasnya.
Dengan tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan kasus curanmor di wilayah Karawang dapat terus ditekan dan menciptakan rasa aman di masyarakat,” tutupnya.
Kapolres Karawang melalui Kasi Humas juga menghimbau agar masyarakat lebih berhati hati dan waspada terhadap segala bentuk gangguan keamanan diantaranya curanmor,” waspada dalam memarkir kendaraan, laporkan kepada Polsek terdekat, apabila menemukan indikasi tindakan kriminalitas dilingkungan masing masing, tutup Kapolres.(rls)


You may like

Bukan Sekadar Tempat Menginap, Brits Hotel Karawang Komit Jadi Etalase Budaya Lokal

Simpan Puluhan Gram Sabu, Dua Pria Asal Jayakerta Karawang Terancam 20 Tahun Penjara

Satres PPA dan PPO Polres Karawang Tangkap Ayah Kandung yang Diduga Cabuli Anak Balitanya

DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Agenda Penetapan Raperda dan Pembentukan Pansus

Polres Karawang Tahan Ayah 62 Tahun Atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung

Polres Karawang Tangkap Pelaku Tawuran Viral di Klari yang Rampas Motor Warga
Pos-pos Terbaru
- Bukan Sekadar Tempat Menginap, Brits Hotel Karawang Komit Jadi Etalase Budaya Lokal
- Simpan Puluhan Gram Sabu, Dua Pria Asal Jayakerta Karawang Terancam 20 Tahun Penjara
- Satres PPA dan PPO Polres Karawang Tangkap Ayah Kandung yang Diduga Cabuli Anak Balitanya
- DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Agenda Penetapan Raperda dan Pembentukan Pansus
- Polres Karawang Tahan Ayah 62 Tahun Atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung






