Regional
Belasan Pelaku Kejahatan Jalanan Berhasil Ditangkap Polres Karawang, 2 Merupakan Residivis
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Dalam waktu tujuh hari, Satreskrim Polres Karawang berhasil mengamankan belasan pelaku kejahatan jalanan diwilayah hukum Polres Karawang.
Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan 13 pelaku kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau biasa disebut C3.
Dua diantaranya merupakan residivis.
“Ini merupakan pengungkapan dalam satu pekan terakhir,” kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono yang didampingi Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana dalam jumpa pers di Mapolres Karawang, Rabu (18/8/2021).
Dijelaskan Kapolres, untuk tersangka Curanmor, petugas mengamankan 5 pelaku diantaranya S, A, MJ, S dan L. Dari mereka polisi berhasil mengamankan sembilan kendaraan bermotor.
Sementara AI merupakan pelaku curat toko kosong dan AP (21), kasus curas dengan modus mengancam korban menggunakan senjata tajam dan mengambil telepon seluler korban.
Kasus lainnya adalah pencurian ban serep mobil truk di rest area Tol Japek. Komplotan ini mengincar mobil truk parkir yang ditinggal istirahat sopir.
“Pelaku yang diamankan adalah PH, FM, TM, CS, dan GS,” katanya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku kejahatan yang berhasil diamankan diancam dari hukuman penjara 9 tahun, 7 tahun dan 4 tahun penjara. (adv)
You may like

Lumpur Pengerukan Irigasi Berserakan di Jalan, Warga Kutajaya Karawang Keluhkan Proyek Normalisasi Berujung Kecelakaan

Habib Luthfi Membawa Pesan Damai, Ketua DPRD Karawang Apresiasi Kegiatan “Karawang Bersholawat”

“Karawang Bersholawat” Dihadiri Habib Luthfi, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Ikhtiar Spiritual

Selesai Apel HSN, Muspika – KUA Telagasari Khotmil Quran Berjamaah Bareng Ratusan Santri Ghoyatul Jihad

Sinergi Ketahanan Pangan, PT Pupuk Kujang Dukung Program Kemandirian Warga Binaan Lapas Karawang

Kasus Korupsi KPR Bank Himbara, Kejari Karawang Kembali Sita 68 Tanah Senilai Rp11,6 M dan Uang Rp1,1 M
Pos-pos Terbaru
- Lumpur Pengerukan Irigasi Berserakan di Jalan, Warga Kutajaya Karawang Keluhkan Proyek Normalisasi Berujung Kecelakaan
- Habib Luthfi Membawa Pesan Damai, Ketua DPRD Karawang Apresiasi Kegiatan “Karawang Bersholawat”
- “Karawang Bersholawat” Dihadiri Habib Luthfi, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Ikhtiar Spiritual
- Selesai Apel HSN, Muspika – KUA Telagasari Khotmil Quran Berjamaah Bareng Ratusan Santri Ghoyatul Jihad
- Sinergi Ketahanan Pangan, PT Pupuk Kujang Dukung Program Kemandirian Warga Binaan Lapas Karawang







