Connect with us

Regional

Belasan Pasangan Bukan Pasutri di Karawang Kena Razia Petugas Gabungan

Published

on

KARAWANG– Belasan pasangan bukan suami istri terkena razia gabungan Kepolisian, TNI dan Satpol PP di tempat kos di Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, pada Minggu (21/5/2023) dini hari.

Tidak hanya bukan pasangan suami istri dalam kos-kosan tersebut, banyak juga dari mereka masih usia remaja.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Ipda Rita Zahara mengatakan, hasil razia petugas gabungan terdapat setidaknya 16 orang yang diduga merupakan pasangan bukan suami istri tengah.

Saat dirazia mereka tengah berduaan di dalam kos-kosan. Dan ditanyakan identitasnya mereka tidak ada ikatan pernikahan.

“Langsung kita amankan di Polres untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” kata Rita, pada Senin (22/5/2023).

Ia melanjutkan, jika mereka yang diamankan memiliki catatan atau melawan hukum. Maka akan diproses.

Kalau tidak ada, akan dibuatkan surat pernyataan dan dipanggil kedua orangtuanya.

“Kita buat surat pernyataan, dan dipanggil atau harus dijemput orangtuanya,” ucapnya.

Menurutnya, puluhan pasangan bukan suami isteri dengan rata-rata usia dari 20-25 tahun. Dalam razia itu juga tidak ditemukan narkotika, maupun minuman keras.

Juga saat razia tidak ditemukan anak dibawah umur. “Alhamdulillah hasil razia tidak ada yang di bawah umur,” kata dia.

Rita menambahkan, razia dilakukan dalam rangka menjaga situasi yang aman, kondusif serta tertib di tengah masyarakat.

Pihaknya menyasar sejumlah titik keramaian, kos-kosan, wisma maupun sejumlah penginapan lainnya di Karawang.

“Kedepan kita akan terus melakukan razia-razia semacam ini, ke tempat kos-kosan, sehingga tingkat kenyamanan, ketertiban wilayah terjaga,” tutupnya. (adv)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement