Connect with us

Regional

Bejad! Pimpinan Pesantren Cabuli Belasan Santri, 4 Orang Hamil

Published

on

INFOKA.ID – Seorang pimpinan pesantren di Kota Bandung berinisial HW melakukan perbuatan cabul terhadap belasan santrinya. Sedikitnya 14 santri telah menjadi korban tindakan biadab HW. Bahkan, empat santri di antaranya hamil hingga melahirkan.

Kini pelaku HW sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Bandung dengan jeratan kasus pemerkosaan.

Sidang ini berlangsung di ruang sidang anak digelar majelis hakim diketuai Yohanes Purnomo Suryo Adi, secara tertutup dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi pada Selasa (7/12/2021).

Menurut jaksa penuntut umum Agus Murjoko, seluruh saksi korban sudah dihadirkan ke persidangan untuk diklarifikasi keterangannya.

“Iya, betul sidang pemeriksaan saksi sudah rampung kemarin. Mengingat para saksi masih anak di bawah umur, maka sesuai aturan Undang-undang wajib dilindungi dan didampingi,” ujar Agus, Rabu (8/12/2021).

Para korban mengalami trauma berat atas pemerkosaan yang dilakukan HW. Sedikitnya empat korban di antaranya diketahui hamil dan sudah melahirkan.

“Ada empat anak korban yang hamil. Sekarang sudah melahirkan semua,” ujar Agus.

Agus menuturkan, keempat korban telah dihadirkan ke persidangan untuk menjalani pemeriksaan saksi di PN Kelas 1A Khusus Bandung.

“(Berdasarkan fakta persidangan), salah seorang korban telah dua kali melahirkan akibat perbuatan terdakwa,” ucapnya.

Perbuatan cabul terdakwa HW, kata Agus, dilakukan terdakwa di beberapa tempat, sejak 2016 sampai dengan 2021.

Adapun terdakwa dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan (3) Pasal 76 D UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement