Regional
Bejad! Ayah Tiri di Cianjur Perkosa Remaja Tunarungu hingga Hamil
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Aksi bejad dilakukan RH (43), warga Cibeber, Kabupaten Cianjur. Pria ini tega memperkosa anak tirinya yang mengalami tunarung berusia 17 tahun hingga hamil. Bahkan aksi biadabnya itu dilakukan sebanyak tiga kali.
Kapolsek Cibeber Kompol Falahudin mengatakan setelah diamankan dan diperiksa, pelaku mengakui jika sudah memperkosa anak tirinya sebanyak tiga kali.
“Iya pelaku mengakui perbuatannya. Sejak Januari 2022, sudah tiga kali pelaku menyetubuhi anak tirinya tersebut,” ujar dia, Kamis (9/6/2022).
Dia menjelaskan jika pelaku memperkosa anak tirinya itu di dalam rumah, saat sang istri yang sudah dinikahi selama 7 tahun itu pergi ke sawah.
“Pelaku dan istrinya ini sama-sama berprofesi sebagai petani. Aksi bejatnya itu dilakukan saat istrinya pergi ke sawah, jadi kondisi rumah memang sepi. Jadi dilakukannya itu di dalam rumah,” katanya.
Dia menambahkan kelakuan bejat ayah tiri itu diketahui setelah ibu korban yang curiga. Sebab anaknya kerap muntah-muntah dan bagian perutnya membesar.
Ibu korban pun membawa anaknya ke bidan dan ditemukan fakta jika anak yang mengalami tuna rungu tersebut hamil. Setelah ditanya sang ibu, anak tersebut mengungkapkan jika sudah beberapa kali disetubuhi oleh ayah tirinya.
“Korban awalnya ketahuan sedang hamil setelah ibunya membawa korban ke bidan karena curiga perutnya membesar dan sering muntah. Dan setelah ditanya, korban baru mengungkapkan jika disetubuhi oleh ayah tirinya,” ucapnya.
Dia menyebut pelaku dijerat dengan Undang-undang nomor 35 tahun 2014 atas perubahan Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
“Korban masih di bawah umur, kita terapkan undang-undang perlindungan anak, termasuk karena pelaku ini orang terdekat dari korban,” katanya. (*)
Sumber: Detik Jabar

You may like

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS

Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan

Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang

Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern

12.508 Peserta Ikuti UTBK SNBT 2026 di Universitas Singaperbangsa Karawang

Lapas Karawang Gelar Apel Ikrar Bebas Narkoba, Pungli Dan HP Sekaligus Penyematan Kenaikan Pangkat
Pos-pos Terbaru
- Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS
- Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan
- Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang
- Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern
- 12.508 Peserta Ikuti UTBK SNBT 2026 di Universitas Singaperbangsa Karawang







