Nasional
Begini Pernyataan Jokowi Tanggapi Kasus di Sigi-Tewasnya Laskar FPI
Published
4 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Presiden Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara terkaut kasus pembunuhan warga sipil oleh kelompok Ali Kalora cs di Sigi menarik atensi masyarakat luas beberapa waktu belakangan. Serta kasus tewasnya 6 laskar FPI dalam peristiwa penembakan di tol juga tak luput dari perhatian.
Pernyataan Jokowi soal pembunuhan warga sipil di Sigi serta tewasnya anggota FPI terekam dalam video yang diunggah akun YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (13/12/2020). Jokowi mendapat pertanyaan dari seseorang usai bersepeda di Istana Bogor, Jawa Barat.
Dalam pernyataannya, Jokowi bicara penegakan hukum dan masyarakat yang tak boleh sewenang-wenang. Jokowi juga mengingatkan aparat wajib melindungi HAM.
“Tapi aparat penegak hukum juga wajib mengikuti aturan hukum dalam menjalankan tugasnya. Melindungi HAM dan menggunakan kewenangan, menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur,” kata Jokowi.
Jokowi menegaskan Indonesia adalah negara hukum. Dia meminta semua pihak mematuhi hukum demi kepentingan bangsa dan negara.
Jokowi juga mengingatkan aparat dilindungi hukum dalam menjalankan tugasnya. Dia meminta tak ada warga yang semena-mena.
Dalam pernyataannya, Jokowi juga menyinggung kemungkinan perbedaan pendapat dalam penegakan hukum. Jokowi menyebut perbedaan ini bisa dipecahkan lewat jalur peradilan.
“Jika ada perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, saya minta agar menggunakan mekanisme hukum. Ikuti prosedur hukum, ikuti proses peradilan, hargai keputusan pengadilan,” kata Jokowi.
Berikut ini pernyataan lengkap Jokowi soal kasus di Sigi dan tewasnya anggota FPI:
Perlu saya tegaskan bahwa negara kita Indonesia ini adalah negara hukum. Oleh karena itu hukum harus dipatuhi, harus dipatuhi dan ditegakkan. Untuk apa? Untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara.
Jadi sudah merupakan kewajiban aparat penegakan hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil. Dan ingat, aparat hukum itu dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya.
Untuk itu tidak boleh ada warga dari masyarakat yang semena-mena melanggar hukum yang merugikan masyarakat, apalagi membahayakan bangsa dan negara. Dan aparat hukum tidak boleh mundur sedikitpun. Tapi aparat penegak hukum juga wajib mengikuti aturan hukum dalam menjalankan tugasnya. Melindungi HAM dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur.
Dan jika ada perbedaan pendapat, ini biasanya ada, jika ada perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, saya minta agar menggunakan, gunakan mekanisme hukum, ikut prosedur hukum. Ikuti proses peradilan. Hargai keputusan pengadilan. Jika perlu, jika memerlukan keterlibatan lembaga independen, kita memiliki Komnas HAM di mana masyarakat bisa menyampaikan pengaduannya.
Sekali saya tegaskan kita harus menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum di negara kita. Menjaga pondasi bagi kemajuan Indonesia. (*)
Sumber: Detikcom
You may like
Presiden Jokowi Berkantor Selama 40 Hari di IKN hingga 19 Oktober
Harga Obat di Indonesia Mahal 400%, Ini Arahan Jokowi ke Kepala BPOM
Jokowi Akan Reshuffle Kabinet Hari Ini
Pertama Kali, Presiden Jokowi Pimpin Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi HUT Ke-79 RI di IKN
Dirjen HAM: KUHP Baru Mengenai Kohabitasi Dalam Hak Asasi Manusia
Regulasi Investasi di OIKN Rampung, Pemerintah Kebut Tarik Investor Asing
Pos-pos Terbaru
- Soal Dugaan Korupsi Dana PIP, Laskar NKRI Buka Pengaduan Masyarakat
- Ketum DPP Laskar NKRI Milad ke-52 Tahun, Berikut Pesan H. ME. Suparno
- Sharp Resmi Luncurkan Smartphone AQUOS R9 pro dan AQUOS sense9 Ke Pasar Indonesia
- Perumdam Karawang Berencana Tarik Investasi Penambahan Jaringan SPAM di 3 Wilayah
- Kunjungan Kerja Wakapolda Jabar Ke Polres Karawang, Bahas Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik


