Nasional
Begini Pernyataan Jokowi Tanggapi Kasus di Sigi-Tewasnya Laskar FPI
Published
5 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Presiden Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara terkaut kasus pembunuhan warga sipil oleh kelompok Ali Kalora cs di Sigi menarik atensi masyarakat luas beberapa waktu belakangan. Serta kasus tewasnya 6 laskar FPI dalam peristiwa penembakan di tol juga tak luput dari perhatian.
Pernyataan Jokowi soal pembunuhan warga sipil di Sigi serta tewasnya anggota FPI terekam dalam video yang diunggah akun YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (13/12/2020). Jokowi mendapat pertanyaan dari seseorang usai bersepeda di Istana Bogor, Jawa Barat.
Dalam pernyataannya, Jokowi bicara penegakan hukum dan masyarakat yang tak boleh sewenang-wenang. Jokowi juga mengingatkan aparat wajib melindungi HAM.
“Tapi aparat penegak hukum juga wajib mengikuti aturan hukum dalam menjalankan tugasnya. Melindungi HAM dan menggunakan kewenangan, menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur,” kata Jokowi.
Jokowi menegaskan Indonesia adalah negara hukum. Dia meminta semua pihak mematuhi hukum demi kepentingan bangsa dan negara.
Jokowi juga mengingatkan aparat dilindungi hukum dalam menjalankan tugasnya. Dia meminta tak ada warga yang semena-mena.
Dalam pernyataannya, Jokowi juga menyinggung kemungkinan perbedaan pendapat dalam penegakan hukum. Jokowi menyebut perbedaan ini bisa dipecahkan lewat jalur peradilan.
“Jika ada perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, saya minta agar menggunakan mekanisme hukum. Ikuti prosedur hukum, ikuti proses peradilan, hargai keputusan pengadilan,” kata Jokowi.
Berikut ini pernyataan lengkap Jokowi soal kasus di Sigi dan tewasnya anggota FPI:
Perlu saya tegaskan bahwa negara kita Indonesia ini adalah negara hukum. Oleh karena itu hukum harus dipatuhi, harus dipatuhi dan ditegakkan. Untuk apa? Untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara.
Jadi sudah merupakan kewajiban aparat penegakan hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil. Dan ingat, aparat hukum itu dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya.
Untuk itu tidak boleh ada warga dari masyarakat yang semena-mena melanggar hukum yang merugikan masyarakat, apalagi membahayakan bangsa dan negara. Dan aparat hukum tidak boleh mundur sedikitpun. Tapi aparat penegak hukum juga wajib mengikuti aturan hukum dalam menjalankan tugasnya. Melindungi HAM dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur.
Dan jika ada perbedaan pendapat, ini biasanya ada, jika ada perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, saya minta agar menggunakan, gunakan mekanisme hukum, ikut prosedur hukum. Ikuti proses peradilan. Hargai keputusan pengadilan. Jika perlu, jika memerlukan keterlibatan lembaga independen, kita memiliki Komnas HAM di mana masyarakat bisa menyampaikan pengaduannya.
Sekali saya tegaskan kita harus menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum di negara kita. Menjaga pondasi bagi kemajuan Indonesia. (*)
Sumber: Detikcom

You may like

Presiden Jokowi Berkantor Selama 40 Hari di IKN hingga 19 Oktober

Harga Obat di Indonesia Mahal 400%, Ini Arahan Jokowi ke Kepala BPOM

Jokowi Akan Reshuffle Kabinet Hari Ini

Pertama Kali, Presiden Jokowi Pimpin Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi HUT Ke-79 RI di IKN

Dirjen HAM: KUHP Baru Mengenai Kohabitasi Dalam Hak Asasi Manusia

Regulasi Investasi di OIKN Rampung, Pemerintah Kebut Tarik Investor Asing
Pos-pos Terbaru
- Jejak Sejarah Tak Dilupakan, Yonif 305 Bangun Tugu Tengkorak di Eks Medan Latih KIIC
- Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS
- Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan
- Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang
- Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern







