Regional
‘Begal Medsos’ Berhasil Gasak Uang Hingga Rp759 Juta Dengan Modus Tawarkan Hewan Ternak
Published
5 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Kasus kejahatan ‘begal medsos’ berhasil diungkap oleh jajaran Polresta Bandung. ‘Begal medsos’ ini biasanya diawali dengan penawaran berbagai hewan ternak di media sosial.
Adapun hewan ternak yang dijadikan ‘umpan’ bagi korbannya yakni seperti bebek, kambing, dan hewan lainnya.
Setelah adanya persetujuan pembelian dari korban, ‘begal medsos’ kemudian mengajukan pertemuan untuk dilakukannya cash on delivery (COD).
Informasi tersebut diungkap oleh Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan.
“Salah satu dari mereka melakukan pendekatan dan memastikan uang dibawa sejumlah nilai barang yang diperjualbelikan. Begitu yakin mereka (korban) bawa uang kemudian dibawa ke suatu tempat dan di tempat tersebut mereka menggunakan senjata air softgun in menakuti korban dan mengambil uangnya,” kata Hendra saat memberikan keterangan pers di Mapolresta Bandung, Senin (21/12/2020).
Setelah mengambil uang korban, para pelaku pun turut membuang kunci kendaraan korban.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku ini sudah melakukan aksinya di delapan tempat kejadian perkara (TKP).
“Delapan TKP di wilayah Bandung Barat, Cimahi, dan juga Sumedang. Kemudian di wilayah kami di Polresta Bandung ada dua tempat di Nagreg dan di Cileunyi,” tuturnya.
Dari hasil kejahatannya ini, para pelaku berhasil menggasak uang Rp759 juta dari para korban.
Hendra menuturkan, komplotan ini berjumlah enam orang. Hanya saja pihaknya baru berhasil menangkap empat pelaku.
Para pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat 2 dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.
Disebutkan Hendra, dua orang pelaku yang ditangkap merupakan orang yang dipecat dari kesatuan TNI. Sementara status dua orang lainnya masih dalam pendalaman.
“Jadi mereka statusnya sipil tidak ada hubungan dengan TNI lagi. Kemudian dua orang lagi masih kita lakukan pendalaman,” ucapnya.
Para pelaku, kata Hendra ditangkap di beberapa tempat di Cimahi. Selain melakukan aksi begal medsos, ternyata para pelaku juga melakukan tindak pidana pengedaran uang palsu. (*)
Sumber: Pikiran-Rakyat.com


You may like

PT Permata Buana Putra Gugat Media Online Sebar Fitnah, Dirut: Kami Taat Aturan

Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat Membuka Rakerwil FK-PKBM Provinsi Jawa Tahun 2026

UMKM Lapas Jabar Bersinar: Produk Sabut Kelapa Diekspor ke 4 Negara

Nyalakan Harapan, PLN UID Jawa Barat Sambungkan Listrik Gratis untuk 844 Keluarga Kurang Mampu di Momen HLN ke-80

Bahas Kolaborasi Platform Digital, AMKI Jabar Jalin Kemitraan dengan Pendam III/Siliwangi

PLN UID Jabar Nyalakan Harapan di Hari Kemerdekaan, 365 Keluarga Prasejahtera Nikmati Sambungan Listrik Gratis
Pos-pos Terbaru
- Tim SAR Temukan Jasad Diduga ODGJ yang Tenggelam di Jembatan BTT Karawang
- Sambut Laga PSM kontra Persib, Kapolres Karawang ajak Suporter jaga kondusivitas dan hindari euforia berlebihan
- Sinergi Ketahanan Pangan, Polres Karawang Gelar Panen Raya Jagung Bersama Petani Pangkalan
- Berkedok Warung Sembako dan Konter Pulsa, Jaringan Obat Keras di Karawang Digulung Polisi, 16.590 Butir Disita!
- Kapolres Karawang Sambangi Jemaah Masjid Baitul Falihin Demi Jaga Kamtimbas di wilayah hukum Polres Karawang






