Connect with us

Regional

‘Begal Medsos’ Berhasil Gasak Uang Hingga Rp759 Juta Dengan Modus Tawarkan Hewan Ternak

Published

on

INFOKA.ID – Kasus kejahatan ‘begal medsos’ berhasil diungkap oleh jajaran Polresta Bandung. ‘Begal medsos’ ini biasanya diawali dengan penawaran berbagai hewan ternak di media sosial.

Adapun hewan ternak yang dijadikan ‘umpan’ bagi korbannya yakni seperti bebek, kambing, dan hewan lainnya.

Setelah adanya persetujuan pembelian dari korban, ‘begal medsos’ kemudian mengajukan pertemuan untuk dilakukannya cash on delivery (COD).

Informasi tersebut diungkap oleh Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan.

“Salah satu dari mereka melakukan pendekatan dan memastikan uang dibawa sejumlah nilai barang yang diperjualbelikan. Begitu yakin mereka (korban) bawa uang kemudian dibawa ke suatu tempat dan di tempat tersebut mereka menggunakan senjata air softgun in menakuti korban dan mengambil uangnya,” kata Hendra saat memberikan keterangan pers di Mapolresta Bandung, Senin (21/12/2020).

Setelah mengambil uang korban, para pelaku pun turut membuang kunci kendaraan korban.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku ini sudah melakukan aksinya di delapan tempat kejadian perkara (TKP).

“Delapan TKP di wilayah Bandung Barat, Cimahi, dan juga Sumedang. Kemudian di wilayah kami di Polresta Bandung ada dua tempat di Nagreg dan di Cileunyi,” tuturnya.

Dari hasil kejahatannya ini, para pelaku berhasil menggasak uang Rp759 juta dari para korban.

Hendra menuturkan, komplotan ini berjumlah enam orang. Hanya saja pihaknya baru berhasil menangkap empat pelaku.

Para pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat 2 dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

Disebutkan Hendra, dua orang pelaku yang ditangkap merupakan orang yang dipecat dari kesatuan TNI. Sementara status dua orang lainnya masih dalam pendalaman.

“Jadi mereka statusnya sipil tidak ada hubungan dengan TNI lagi. Kemudian dua orang lagi masih kita lakukan pendalaman,” ucapnya.

Para pelaku, kata Hendra ditangkap di beberapa tempat di Cimahi. Selain melakukan aksi begal medsos, ternyata para pelaku juga melakukan tindak pidana pengedaran uang palsu. (*)

Sumber: Pikiran-Rakyat.com