Connect with us

Regional

Bea Cukai Bekasi Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal

Published

on

INFOKA.ID – Bea Cukai Bekasi bersama dengan Pemerintah Kota dan Kabupaten Bekasi, serta instansi terkait lainnya di Kota dan Kabupaten Bekasi memusnahkan barang bukti hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai bernilai miliaran rupiah.

Adapun barang hasil sitaan yang dimusnahkan sebanyak 6.654.560 batang rokok dan 21.210 mililiter minuman mengandung etil alkohol (MMEA).

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai Jawa Barat Yusmariza mengatakan pemusnahan keseluruhan barang ilegal ini dilakukan di dua tempat yaitu halaman Kantor PPBC TMP A Bekasi dan di gudang wilayah Bogor.

“Pemusnahan terhadap keseluruhan barang tersebut diatas dilakukan di 2 (dua) tempat yaitu halaman Kantor Bea dan Cukai Bekasi dan tempat lain yang secara khusus digunakan untuk melakukan pemusnahan barang dimaksud dengan cara dibakar dan dituang/dipecah,” ujar Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat Yusmariza, Rabu (17/11/2021).

Sementara itu, untuk barang sitaan yang tidak diketahui pemiliknya bernilai Rp 4,2 miliar dengan kerugian negara sebesar Rp 1,87 miliar.

“Secara total dari 6,6 juta batang nilai barangnya seharga Rp 6,74 miliar dan kerugian negara sekitar Rp 3,36 miliar karena tidak ada pita cukainya,” ujarnya.

Yusmariza mengatakan, barang tersebut merupakan hasil pelaksanaan Operasi Bersama Penindakan BKC llegal menggunakan alokasi DBHCHT pada tahun 2021.

Operasi tersebut dilakukan Bea Cukai Bekasi bersama dengan Pemerintah Kota Bekasi, Korem 051 Wijayakarta, dan Polres Kota Bekasi dalam rangka penegakan hukum untuk memberantas peredaran BKC llegal.

Sementara, Kepala KPPBC TMP A Bekasi Bobby Situmorang mengatakan kerugian negara yang disebabkan atas temuan barang ilegal tersebut mencapai Rp1,48 miliar dengan total nilai barang sebesar Rp2,53 miliar.

Kemudian untuk barang sitaan yang tidak diketahui pemiliknya bernilai Rp4,2 miliar dengan kerugian negara mencapai Rp1,87 miliar.

“Secara total 6,6 juta batang rokok, nilai barangnya seharga Rp6,74 miliar dan kerugian negara sekitar Rp3,3 miliar,” kata dia. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement