Nasional
Bawaslu RI Cegah 90.716 Dugaan Pelanggaran Pemilu
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Bawaslu RI mengaku, telah melakukan 90.716 pecegahan dan menangani 70 dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Hal tersebut, dilakukan Bawaslu selama 22 hari sejak awal masa kampanye Pemilu 2024 pada 28 November 2023.
“Bawaslu telah melakukan 90.716 aktivitas pencegahan, di antaranya, 22.608 identifikasi kerawanan (25 persen), 2.271 pendidikan (3 persen). Kemudian, 2.706 partisipasi masyarakat (3 persen), 3.824 kerja sama (4 persen), 20.501 surat pencegahan (23 persen),” kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu ini dalam keterangan persnya, Rabu (20/12/2023).
Upaya pencegahan tersebut, diakui Lolly, menjadi salah satu strategi pengawasan Bawaslu. Karena, masih terdapat aktivitaa pencegahan 7.577 publikasi (8 persen) dan 31.229 inovasi/kegiatan lainnya (34 persen).
“Upaya pencegahan ini terus bertambah setiap hari. Menjadi salah satu strategi pengawasan Bawaslu yang mengedepankan pencegahan,” ucap Lolly.
Kemudian, ia menuturkan, 126 dugaan pelanggaran konten internet terkait Pemilu berasal dari patroli pengawasan siber. Penelusuran dilakukan Bawaslu, melalui Intelligent Media Monitoring (IMM) Bawaslu dan aduan masyarakat.
“Pelanggaran konten internet ditemukan terdiri tiga jenis, yakni ujaran kebencian Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik), hoaks Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Dan, dugaan pelanggaran Pemilu Pasal 280, Pasal 281, Pasal 282, Pasal 283, Pasal 287, Pasal 292, Pasal 304, Pasal 306 UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum,” ujar Lolly.
Bawaslu RI menilai, pertarungan Pemilu 2024 lebih sengit di dunia maya atau digital. Suasana di medsos selama masa kampanye ini, jauh lebih panas dibandingkan di dunia nyata.
Lolly mengatakan, pertarungan politik di kehidupan nyata dirasakan lembaganya lebih adem ayem. Padahal, KPU sudah menggelar tahapan Pemilu 2024 sampai debat capres-cawapres.
“Tetapi sebenarnya pertarungannya itu di dunia digital. Medsos dengan berbagai fitur video seperti TikTok sangat kuat untuk mempengaruhi,” kata Lolly.
Kemudian, Lolly mengingatkan, masyarakat pada dasarnya perlu memanfaatkan tahapan kampanye untuk mencari informasi sebanyak-banyaknya. Jika menemukan pelanggaran, masyarakat diharapkannya segera melaporkan kepada Bawaslu.
“Kalau menemukan dugaan pelanggaran bisa melaporkan kepada Bawaslu, tetapi kita perlu tahu dulu yang melanggarnya apa?. Kita tahu bagaimana melaporkannya dan ketiga tahu mekanismenya,” ucap Lolly.
Lanjutnya, Lolly menyadari, dunia digital atau medsos sangat memberikan pengaruh besar dalam menyampaikan informasi. Bawaslu menegaskan, masyarakat harus mampu menyaring informasi yang beredar di setiap platform digital tersebut.
“Dunia digital sangat kuat pengaruhnya, tetapi saringannya masih kurang, karena itu, perlu untuk tahu. Dan tidak terpancing meneruskan informasi yang tidak benar, kita perlu sadar situasi pelanggaran di sekitar kita,” ujar Lolly. (*)


You may like

KPU Karawang Sebut Partisipasi Pemilih Pemilu 2024 di Karawang Capai 82 Persen

KPU: Partisipasi Pemilih di Pemilu 2024 Capai 81 Persen

KPU Siapkan Strategi Hadapi Sengketa Pemilu di MK

Ini Pidato Kemenangan Prabowo Usai Ditetapkan KPU Sebagai Pemenang Pilpres 2024

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres RI 2024-2029

KPU Umumkan Suara Sah Hasil Pemilu 2024: PDIP Nomor 1, Golkar ke-2, Gerinda ke-3
Pos-pos Terbaru
- GEGAP GEMPITA! KORMI Palembang “Guncang” Launching Car Free Night ATMO, Aksi Engrang dan Sorak Memukau Ribuan Warga
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara






