Regional
Bawaslu Karawang Imbau Masyarakat Melapor Jika Data Diri Dicatut Parpol
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang mengimbau masyarakat melapor, jika data dirinya dicatut partai politik (parpol) dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sispol).
Koordinasi Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Karawang, Engkus Kusnadi mengatakan masyarakat bisa melakukan pengecekan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui website https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik.
“Jika tidak merasa bagian dari partai politik tetapi ternyata dicatut parpol, silakan melapor ke pada kami (Bawaslu),” kata Engkus, Sabtu (6/8/2022).
Engkus mengatakan pelapor bisa dengan mendatangi Kantor Bawaslu Karawang atau secara daring melalui kanal resmi Bawaslu Karawang. Nantinya, laporan tersebut akan direkomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk diteruskan kepada parpol yang bersangkutan.
Ia mengatakan Bawaslu Karawang sudah mulai melakukan tahapan Pemilu 2024. Diketahui, proses tahapan pemilu sudah dimulai sejak 1 Agustus 2022, dengan diawali pengawasan pendaftaran partai politik (parpol).
“Saat ini memang kita Bawaslu Kabupaten Karawang fokus kepada proses pengawasan di pendaftaran partai politik. Walaupun itu pendaftaran hingga verifikasi administrasi itu semuanya di KPU RI,” ujar Engkus. (*)

You may like

Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon

Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026

Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang

Petani Sukasari Karawang Menjerit: Krisis Air Menahun, Tak Pernah Tersentuh Bantuan Pompa dan Alat Pertanian!

Dari Upload Konten Sampai Live Stream Nyanyi Bareng, Indosat 5G Bikin QNF Chapter 5 Karawang Makin Pecah

Kekerasan Terhadap Anak di Karawang, Polisi Amankan Dua Pelaku di Bawah Umur
Pos-pos Terbaru
- Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon
- Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026
- Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur
- Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang
- PERS SUMSEL GEMPAR! Koalisi Jurnalis Turun ke Jalan, Desak Copot Dirintelkam dan Bongkar Aktor Intelektual Kekerasan!






