Regional
Bawaslu Karawang Imbau Masyarakat Melapor Jika Data Diri Dicatut Parpol
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang mengimbau masyarakat melapor, jika data dirinya dicatut partai politik (parpol) dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sispol).
Koordinasi Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Karawang, Engkus Kusnadi mengatakan masyarakat bisa melakukan pengecekan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui website https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik.
“Jika tidak merasa bagian dari partai politik tetapi ternyata dicatut parpol, silakan melapor ke pada kami (Bawaslu),” kata Engkus, Sabtu (6/8/2022).
Engkus mengatakan pelapor bisa dengan mendatangi Kantor Bawaslu Karawang atau secara daring melalui kanal resmi Bawaslu Karawang. Nantinya, laporan tersebut akan direkomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk diteruskan kepada parpol yang bersangkutan.
Ia mengatakan Bawaslu Karawang sudah mulai melakukan tahapan Pemilu 2024. Diketahui, proses tahapan pemilu sudah dimulai sejak 1 Agustus 2022, dengan diawali pengawasan pendaftaran partai politik (parpol).
“Saat ini memang kita Bawaslu Kabupaten Karawang fokus kepada proses pengawasan di pendaftaran partai politik. Walaupun itu pendaftaran hingga verifikasi administrasi itu semuanya di KPU RI,” ujar Engkus. (*)


You may like

Cerita Mahasiswa Internasional UNSIKA: Memperluas Pengalaman Akademik dan Budaya di Karawang

UNSIKA Terima 12 Mahasiswa Internasional dari 6 Negara pada Tahun Akademik 2026

Sambut Hari Jadi ke-393, Pemkab Karawang Bebaskan Denda dan Diskon Pajak PBB-P2

Polresta Karawang Gelar Lomba Polisi Cilik dan Ketangkasan Baris-Berbaris Tingkat SD-SMA

Pimpinan Baru MBC Palembang Chapter: Tri Martono Siap Gebrak Lewat Solidaritas, Aksi Sosial, dan Disiplin Berkendara

Bupati Instruksikan Clean Up, Pesisir Karawang yang Tercemar Limbah Mulai Dibersihkan
Pos-pos Terbaru
- Cerita Mahasiswa Internasional UNSIKA: Memperluas Pengalaman Akademik dan Budaya di Karawang
- UNSIKA Terima 12 Mahasiswa Internasional dari 6 Negara pada Tahun Akademik 2026
- Sambut Hari Jadi ke-393, Pemkab Karawang Bebaskan Denda dan Diskon Pajak PBB-P2
- Bukan Sekadar Seremonial, Gebyar Merdeka 2026 Sulap Ikon Palembang Jadi Panggung Seni Akbar
- Polresta Karawang Gelar Lomba Polisi Cilik dan Ketangkasan Baris-Berbaris Tingkat SD-SMA






