Connect with us

Regional

Bawaslu Karawang Gelar Peningkatan Kapasitas Panwascam Jelang Masa Kampanye Rapat Terbuka

Published

on

KARAWANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang melakukan Peningkatan Kapasitas bagi Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), Kamis (19/1/2024).

Langkah Peningkatan Kapasitas ini sebagai persiapan bagi Panwascam dalam memasuki Masa Kampanye Akbar yang akan dimulai pada tanggal 21 Januari hingga 10 Februari 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipan Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Karawang, Ade Permana mengatakan, agenda rapat dengan anggota Panwascam kali ini terkait dengan pengawasan rapat umum dan iklan kampanye.

Pihaknya juga mengundang koordinator hukum dan pengawasan di tingkat kecamatan dengan materi tentang Kampanye Rapat Umum yang akan dimulai pada tanggal 21 Januari 2024 mendatang.

“Misal media cetak atau online, mereka diberi pemahaman terkait hal itu, tempat kampanye yang diperbolehkan, contohnya lapangan, stadion, alun-alun dan tempat terbuka lainnya, yang sudah ditetapkan oleh KPU,” ujarnya, Kamis (18/1/2024).

“Ketentuan waktu yang diperbolehkan untuk melakukan Rapat Umum dimulai pukul 09.00-18.00 WIB. Mereka harus paham terkait Rapat Umum dan pencegahannya, maka kita undang semua,” imbuhnya.

Ade menambahkan, saat Rapat Umum terbuka diatur sebelum pukul 09.00 WIB sudah ada di lokasi, ada pencegahan yang harus dilakukan oleh Pengawas di tingkat kecamatan. Maka ini adalah peningkatan kapasitas bagi Panwascam agar sesuai aturan, berdasarkan perintah di Bawaslu Republik Indonesia.

“Sebelum dilakukan pengawasan mereka diberi pemahaman, setiap Rapat Umum, jumlah pengawas akan lebih banyak, dikarenakan perlu membuat catatan apa yang dilakukan ketika ada Rapat Umum terbuka. Misal ada perangkat desa ikut kampanye, atau PNS, TNI dan Polri, kecuali yang bertugas,” tutupnya. (cho)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement