Connect with us

Regional

Bawaslu Kabupaten Bekasi Lakukan Patroli Pengawasan Masa Tenang Pemilu 2024

Published

on

INFOKA.ID – Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Bekasi melakukan patroli pengawasan memasuki masa tenang Pemilu 2024.

Bahkan, Bawaslu juga telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran pengawas Pemilu tingkat kecamatan sampai pengawas TPS yang berjumlah 8.417 melakukan pengawasan secara intensif.

“Kami telah menginstruksikan seluruh jajaran petugas pengawas pemilu berjumlah 8.417 personel untuk melakukan patroli pengawasan,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Akbar Khadafi, Senin (12/2/2024).

Dia mengatakan patroli pengawasan menitikberatkan pada tahapan kampanye yang sudah berakhir dengan memastikan tidak ada lagi aktivitas kampanye selama masa tenang hingga pemungutan suara 14 Februari 2024.

Mengacu Peraturan KPU nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye pemilihan umum pada pasal 27 ayat 3 disebutkan masa tenang berlangsung selama tiga hari sebelum hari pemungutan suara atau 11-13 Februari 2024.

Menurutnya, pengawasan sangat penting mengingat di masa tenang rentan terjadi money politic dengan tujuan mengarahkan pemilih untuk memilih.

“Terkait praktik money politic ini menjadi perhatian khusus kami karena bisa terjadi kapan saja dengan teknis beragam sehingga perlu pengawasan lebih intensif hingga hari H pemungutan suara nanti,” katanya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement