Connect with us

Regional

Bawaslu Jabar Selidiki Pelanggaran Masa Tenang Pemilu di 9 Daerah

Published

on

INFOKA.ID – Badan Pengawas Pemilu Jawa Barat tengah menyelidiki dugaan pelanggaran masa tenang Pemilu di sembilan daerah.

Pelanggaran yang diselidiki yakni terkait kampanye pada masa tenang, politik uang atau money politic dan operasi tangkap tangan (OTT).

Ketua Bawaslu Jabar Zacky Mohammad Zam Zam mengatakan bahwa sembilan daerah tersebut yaitu Kota Bandung sebanyak 2 kasus, Kota Sukabumi senanyak 2 kasus, Kabupaten Cianjur 1 kasus.

Selanjutnya, Kabupaten Tasikmalaya 3 kasus, Kabupaten Karawang 1 kasus, Kota Depok 1 kasus, Kota Cimahi 1 kasus, Kabupaten Sukabumi 1 kasus dan Kota Bekasi sebanyak 2 kasus.

“Jadi di sembilan kabupaten kota ini sedang tahapan penanganan pelanggaran yang sudah diregister, masuk ke tahapan klarifikasi, nanti yang belum diregister untuk memenuhi sarat formil materi dan lain sebagainya masih tahapan penelusuran,” katanya, dikutip dari Antara, Kamis (15/2/2024).

Selain dugaan pelanggaran, Zacky menjelaskan bahwa Bawaslu Jabar juga mengawasi distribusi logistik Pemilu 2024.

Dalam prosesnya, terdapat beberapa kendala dalam proses pendistribusian, seperti terdapat gudang penyimpanan yang kurang representatif, kendala cuaca sehingga proses pendistribusian membutuhkan waktu yang panjang, serta terdapat gudang yang mengalami kebocoran.

Dia mengatakan, di Kabupaten Majalengka, tepatnya di Kecamatan Dawuan terdapat satu kotak suara yang basah, dua kota suara rusak.

“Sementara itu, di Kota Bandung tepatnya di Kecamatan Arcamanik, terdapat kekurangan surat suara sejumlah 141 jenis DPRD Kota Bandung Daerah Pemilihan IV,” ujarnya.

Dari hasil pengawasan lainnya yang dilakukan di Kota Bandung juga, segel kota suara yang rusak terdapat di Kecamatan Buahbatu, Kiaracondong dan Bandung Wetan.

Adapun kendala lain yang dihadapi, terdapat lokasi yang mengalami banjir di lokasi TPS di wilayah Sumedang yaitu TPS 07 dan TPS 08 di Desa Ujung Jaya Kecamatan Ujung Jaya.

Sementara itu, terdapat 12 lokasi TPS di Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka yang juga mengalami banjir, yaitu di lokasi TPS 04, 05, 06, 07, dan 08 Desa Kertawinangun, TPS 01, 08, 09 Desa Palasah, TPS 14, 15 di Desa Babakan, dan di lokasi TPS 06, 07, 08 Desa Pakubereum.

“Solusi banjir yang terjadi di wilayah tersebut sudah dialihkan ke tempat yang lebih aman dari banjir,” tuturnya. (*)

Sumber: Antara

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement