Regional
Bantu Pemulangan Narmi dari Arab Saudi, Disnakertrans Karawang Surati Pemerintah Pusat
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang telah melayangkan surat kepada Pemerintah Pusat terkait pemohonan pemulangan TKW kasus Narmi (40), TKW asal Kampung Kobakmanyar, Desa Mekarmulya, Kecamatan Telukjambe Barat yang diduga diancam disuntik mati oleh majikannya di Arab Saudi.
“Iya kami sudah kirim surat permohonan pemulangan kemarin kepada Pemerintah Pusat kaitan mengenai kasus Narmi ini,” kata Kasi Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri dan Luar Negeri Disnakertrans Karawang Junaedi, Minggu (12/6/2022).
Junaedi menjelaskan, surat tersebut ditujukan kepada Direktur perlindungan WNI dan Bantuan Hukum international (BHI), Dirjen Protokol dan konsuler Kementerian Luar Negeri RI, Direktur PPTKLN Ditjen Binapenta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, Direktorat Perlindungan dan Pemberdayaan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI.
“Surat sendiri berisi permohonan pemulangan Narmi ke Indonesia, ” katanya.
Sebelumnya, Junaedi mengatakan adanya kabar soal Narmi pihaknya langsung melakukan tindak lanjut koordinasi dengan kepala desa dan keluarga pada 7 Juni 2022. Tujuannya untuk diminta keterangan dan kelengkapan berkas pengaduan.
“Kita akan terus memantau perkembangannya agar Narmi segera dapat dipulangkan,” jelasnya.
Diketahui, Narmi pekerja migran atau TKW asal Karawang, Jawa Barat diancam disuntik mati karena menceritakan penderitaannya selama bekerja di Arab Saudi.
Hal itu dikatakan Munah kakak ke dua Narmi dan Dewi Anari keponakan Narmi, pada Kamis (9/6/2022).
Dia menceritakan Narmi, tak kunjung pulang setelah pergi mengadu nasib menjadi buruh migran di Arab Saudi selama 13 tahun.
Narmi pergi ke Arab Saudi menjadi buruh migran sejak Tahun 2009. Niatnya untuk memperbaiki taraf hidup dan bercita-cita ingin memperbaiki rumahnya.
Ketika pergi menjadi buruh migran ke Arab Saudi, Narmi meninggalkan seorang anak laki-laki Tomi dan saat ini sudah berusia 23 tahun.
“Sudah 13 tahun ke Arab, selama itu cuman mengirimkan gaji sebanyak 3 kali kepada keluarga, terakhir kali pada tahun 2013,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Narmi jarang sekali menghubungi pihak keluarga di Indonesia.
“Sekalinya menghubungi itu juga kita mendengar dari sahabat atau kenalan Narmi sesama TKW di sana,” kata Dewi.
Dari cerita rekan sesama buruh migran, Narmi hidup sangat menderita di sana. Mulai gajinya tidak jelas, dan juga Narmi kerap mendapatkan penyiksaaan. Akan tetapi Narmi engga bercerita karena diancam akan disuntik mati.
“Kalau ketahuan cerita kata temannya. Narmi diancam akan disuntik mati. Karena majikannya itu punya anak dokter, ” katanya.
Saat menghubungi keluarga, kata Dewi, temannya itu meminta agar keluarga mencari cara untuk memulangkan Narmi ke Indonesia. Sementara sponsor yang menaungi Narmi pergi telah bangkrut.
“Kita sangat meminta bantuan kepada pemerintah untuk memulangkan saudara saya ke Indonesia. Terakhir kami tahu berada di Alshuaib, Sakaka, Arab Saudi,” tandasnya. (*)

You may like

Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang

Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita

DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir

Hadirkan SIPAKAR, Layanan Bapenda Karawang Kini Makin Mudah dan Terintegrasi

Polres Karawang Masifkan Pemberantasan Obat Keras, Puluhan Ribu Butir OKT Disita

Jasad Pria Ditemukan Mengambang di Aliran Kali Kalapa Telukjambe Timur
Pos-pos Terbaru
- MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern
- Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang
- Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita
- DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir







