Regional
Bakar Deklarasi Gibran Sebagai Cawapres Prabowo 2024
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Barisan Pemuda Karawang deklarasi relawan Baraya Kang Gibran (Bakar) sebagai dukungan terhadap Gibran Rakabuming untuk menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) mendampingi Calon Presiden (Capres) Prabowo subianto, Kamis (19/10/2023).
Ketua Relawan Bakar, Bayu Rangga mengungkapkan, pihaknya sangat mengapresiasi atas putusan Mahkamah Konstitusi terkait batas usia Capres dan Cawapres.
“Dengan putusan tersebut yang memperbolehkan usia dibawah 40 tahun untuk menjadi Capres dan Cawapres membawa angin segar untuk kaum muda aktif dalam perubahan,” ujarnya, Kamis (19/10/2023).
Rangga menambahkan, alasan memilih Gibran karena melihat kinerjanya sebagai Walikota Solo yang tidak banyak pencitraan tapi mampu memimpin dan menyelesaikan persoalan yang ada di masyarakat.
“Kita lihat perkembangan Kota Solo, sampai saat ini sangat baik tidak banyak pencitraan tapi lebih ke kerja-kerja nyata,” pungkasnya. (cho)

You may like

PHE ONWJ Bergerak Cepat Respons Laporan Nelayan Soal Gelembung di Perairan Karawang

Proyek Kandang Ayam Cuma ‘Izin Desa’, Ibe Sentil Dinas Pertanian Karawang Soal Amanat Perda LP2B

Respons Cepat Polisi dan Warga Berhasil Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pencurian Handphone di Telukjambe Barat

Ratusan Paket Nasi Putih MBG Di SDN Karyasari Tidak Dikonsumsi, Minta Ganti Roti Burger

Pertama di Jabar, Pemkab Karawang Gratiskan Modul Pembelajaran SD-SMP dan Hapus Biaya LKS

DPRD Karawang Matangkan Raperda RPIK Libatkan KADIN dan UNSIKA
Pos-pos Terbaru
- PHE ONWJ Bergerak Cepat Respons Laporan Nelayan Soal Gelembung di Perairan Karawang
- Proyek Kandang Ayam Cuma ‘Izin Desa’, Ibe Sentil Dinas Pertanian Karawang Soal Amanat Perda LP2B
- Respons Cepat Polisi dan Warga Berhasil Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pencurian Handphone di Telukjambe Barat
- Ratusan Paket Nasi Putih MBG Di SDN Karyasari Tidak Dikonsumsi, Minta Ganti Roti Burger
- Pertama di Jabar, Pemkab Karawang Gratiskan Modul Pembelajaran SD-SMP dan Hapus Biaya LKS







