Regional
ASN Muslim di Pemkab Karawang Wajib Tadarus Al-Qur’an Selama Ramadhan
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Selama Ramadhan 1443 Hijriah, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang dan dinas terkait diwajibkan melaksanakan tadarus sebelum memulai kerja.
“Wajib diikuti seluruh ASN juga THL serta para pegawai di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing,” kata Cellica saat kegiatan tadarus Alquran di Masjid Al-Amal Komplek Pemda Karawang, Selasa (5/4/2022).
Cellica mengatakan kegiatan tadarusnya sendiri dilakukan sebelum para ASN bekerja. Selain itu, pelaporan wajib dilakukan agar diketahui siapa saja yang melaksanakannya.
“Jadi tadarusnya itu sebelum kerja dan juga wajib didokumentasikan sebagai laporan nanti ke BKPSDM,” ucapnya.
Cellica berharap dari rutinitas tadarus atau baca Al-Qur’an di bulan Ramadhan ini berdampak positif. Di saat yang sama, kegiatan tadarus juga diharap meningkatkan produktivitas bekerja.
“Tadarus Al-Qur’an ini, diharapkan jadi spirit untuk meningkatkan produktivitas para ASN juga menambah kebermanfaatan bagi dirinya juga,” tandasnya. (*)


You may like

AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu

Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama

Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi

Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
Pos-pos Terbaru
- GEGAP GEMPITA! KORMI Palembang “Guncang” Launching Car Free Night ATMO, Aksi Engrang dan Sorak Memukau Ribuan Warga
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara






