Regional
APH Harus Usut Tuntas Dugaan Korupsi Ketahanan Pangan di Desa Citalang Purwakarta
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
PURWAKARTA – Buntut adanya penganiayaan terhadap wartawan terkait adanya indikasi dugaan korupsi dana keramahan pangan jangan dibiarkan ‘menguap’ begitu saja tanpa diusut tuntas kasus tindakan penyelewangan yang merugikan keuangan negara tersebut.
Oleh karena itu, aparat penegak hukum harus berani mengusut dugaan korupsi dana ketahanan pangan tahun 2022.
Ketua Pusat Pengkaji Pembangunan Purwakarta (KP4) Budi Pratama, Sabtu (18/11/2023) mengatakan tindakan yang dilakukan oknum kepala desa dengan menjual atau melenyapkan anggaran ketahanan pangan melanggar Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Mencermati kasus yang terjadi di Desa Citalang, Ketua KP4 mengingatkan kepada APH bahwa mediasi yang terjadi antara oknum wartawan dengan oknum aparat desa jangan sampai menghilangkan substansi pokok masalah yaitu dugaan tindak pidana korupsinya.
“Kalau sampai itu terjadi bisa menjadi preseden buruk dalam upaya penegakan hukum di Kabupaten Purwakarta,” kata Budi Pratama, Sabtu (18/11/2023).
Dijelaskannya, jika dugaan korupsinya di Desa Citalang dibiarkan pihaknya akan melaporkan ke instansi yang lebih tinggi.
Seperti diberitakan seorang wartawan media online di Kabupaten Purwakarta menjadi korban kekerasan saat menjalankan tugas jurnalistiknya di Desa Citalang Kecamatan Purwakarta, Jumat (17/11/2023).
Aksi penganiayaan dilakukan oknum aparat desa terhadap wartawan saat konfirmasi terkait program ketahanan pangan hewani di Desa Citalang. Diduga, program ketahanan pangan di Desa Citalang tersebut menjadi ajang korupsi.
Selain diintimidasi secara verbal, wartawan salah satu media online di Kabupaten Purwakarta berinisial AS itu juga dipukuli dan dijambak oleh oknum aparatur desa bersama beberapa rekan lainnya. Akibatnya, sang wartawan mengalami luka-luka memar di sekitar leher dan kepalanya. Pelaku diduga juga merupakan salah satu apartur desa tersebut.
“Kejadiannya di lapangan Kampung, Mekarsari, RW 04 Desa Citalang, sekitar pukul 10.20 WIB. Saat wawancara dengan Kaur Pemerintahan, Iyus. Tiba-tiba salah satu rekannya melakukan pemukulan, menjambak, marah-marah dan membentak serta mendorong badan saya,” kata AS.
Menurutnya, kejadian tersebut berawal dari adanya informasi berkaitan dengan dugaan penyimpangan atau dugaan korupsi pada program ketahanan pangan di Desa Citalang.
“Setelah mengkonfirmasi perihal tersebut pada kepala desa, saya melakukan pengecekan ke lapangan. Nah, kejadian pemukulan dan intimidasi terjadi dalam proses tersebut,” kata AS.
AS juga mengungkapkan, sebelumnya ia memperoleh informasi bahwa sebanyak 28 ekor kambing pada program ketahanan pangan di desa tersebut lenyap dan tidak diketahui keberadaannya.
Hilangnya hewan ternak tersebut diduga ditilep oleh oknum aparat desa dan oknum penerima program. (Taufik Ilyas)

You may like

Polresta Karawang Gelar Sertijab Kapolsek Jajaran, Kombes Pol Mario Prahatinto Tegaskan Penguatan Pelayanan Publik

Pastikan Wilayah Penyangga Ibu Kota Kondusif, Kapolresta Karawang Bersama Karo Ops Polda Jabar Pimpin Pengamanan Suporter Bola

Polresta Karawang Imbau Suporter Persib Tak Berangkat ke Jakarta, Minta Nonton di Rumah atau Lokasi Nobar

Polresta Karawang Perkuat Keselamatan Ojol Kamtibmas Lewat Safety Riding dan PPGD

Melalui Passport Emergency, Imigrasi Karawang Jemput Bola Layani Pemohon Sakit di Desa Wadas

Ruang Raya Karawang 2026 Siap Digelar, Musik, Komunitas, dan Kreativitas Bertemu dalam Satu Ruang
Pos-pos Terbaru
- Polresta Karawang Gelar Sertijab Kapolsek Jajaran, Kombes Pol Mario Prahatinto Tegaskan Penguatan Pelayanan Publik
- Pastikan Wilayah Penyangga Ibu Kota Kondusif, Kapolresta Karawang Bersama Karo Ops Polda Jabar Pimpin Pengamanan Suporter Bola
- Polresta Karawang Imbau Suporter Persib Tak Berangkat ke Jakarta, Minta Nonton di Rumah atau Lokasi Nobar
- Polresta Karawang Perkuat Keselamatan Ojol Kamtibmas Lewat Safety Riding dan PPGD
- Melalui Passport Emergency, Imigrasi Karawang Jemput Bola Layani Pemohon Sakit di Desa Wadas






