Regional
APH Harus Usut Tuntas Dugaan Korupsi Ketahanan Pangan di Desa Citalang Purwakarta
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
PURWAKARTA – Buntut adanya penganiayaan terhadap wartawan terkait adanya indikasi dugaan korupsi dana keramahan pangan jangan dibiarkan ‘menguap’ begitu saja tanpa diusut tuntas kasus tindakan penyelewangan yang merugikan keuangan negara tersebut.
Oleh karena itu, aparat penegak hukum harus berani mengusut dugaan korupsi dana ketahanan pangan tahun 2022.
Ketua Pusat Pengkaji Pembangunan Purwakarta (KP4) Budi Pratama, Sabtu (18/11/2023) mengatakan tindakan yang dilakukan oknum kepala desa dengan menjual atau melenyapkan anggaran ketahanan pangan melanggar Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Mencermati kasus yang terjadi di Desa Citalang, Ketua KP4 mengingatkan kepada APH bahwa mediasi yang terjadi antara oknum wartawan dengan oknum aparat desa jangan sampai menghilangkan substansi pokok masalah yaitu dugaan tindak pidana korupsinya.
“Kalau sampai itu terjadi bisa menjadi preseden buruk dalam upaya penegakan hukum di Kabupaten Purwakarta,” kata Budi Pratama, Sabtu (18/11/2023).
Dijelaskannya, jika dugaan korupsinya di Desa Citalang dibiarkan pihaknya akan melaporkan ke instansi yang lebih tinggi.
Seperti diberitakan seorang wartawan media online di Kabupaten Purwakarta menjadi korban kekerasan saat menjalankan tugas jurnalistiknya di Desa Citalang Kecamatan Purwakarta, Jumat (17/11/2023).
Aksi penganiayaan dilakukan oknum aparat desa terhadap wartawan saat konfirmasi terkait program ketahanan pangan hewani di Desa Citalang. Diduga, program ketahanan pangan di Desa Citalang tersebut menjadi ajang korupsi.
Selain diintimidasi secara verbal, wartawan salah satu media online di Kabupaten Purwakarta berinisial AS itu juga dipukuli dan dijambak oleh oknum aparatur desa bersama beberapa rekan lainnya. Akibatnya, sang wartawan mengalami luka-luka memar di sekitar leher dan kepalanya. Pelaku diduga juga merupakan salah satu apartur desa tersebut.
“Kejadiannya di lapangan Kampung, Mekarsari, RW 04 Desa Citalang, sekitar pukul 10.20 WIB. Saat wawancara dengan Kaur Pemerintahan, Iyus. Tiba-tiba salah satu rekannya melakukan pemukulan, menjambak, marah-marah dan membentak serta mendorong badan saya,” kata AS.
Menurutnya, kejadian tersebut berawal dari adanya informasi berkaitan dengan dugaan penyimpangan atau dugaan korupsi pada program ketahanan pangan di Desa Citalang.
“Setelah mengkonfirmasi perihal tersebut pada kepala desa, saya melakukan pengecekan ke lapangan. Nah, kejadian pemukulan dan intimidasi terjadi dalam proses tersebut,” kata AS.
AS juga mengungkapkan, sebelumnya ia memperoleh informasi bahwa sebanyak 28 ekor kambing pada program ketahanan pangan di desa tersebut lenyap dan tidak diketahui keberadaannya.
Hilangnya hewan ternak tersebut diduga ditilep oleh oknum aparat desa dan oknum penerima program. (Taufik Ilyas)

You may like

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS

Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan

Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang

Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern

12.508 Peserta Ikuti UTBK SNBT 2026 di Universitas Singaperbangsa Karawang

Lapas Karawang Gelar Apel Ikrar Bebas Narkoba, Pungli Dan HP Sekaligus Penyematan Kenaikan Pangkat
Pos-pos Terbaru
- Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS
- Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan
- Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang
- Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern
- 12.508 Peserta Ikuti UTBK SNBT 2026 di Universitas Singaperbangsa Karawang







