Connect with us

Regional

Antisipasi Varian Omicron, Pemkab Karawang Kembali Berlakukan Belajar Online

Published

on

INFOKA.ID – Pemerintah Kabupaten Karawang memberlakukan kembali kegiatan belajar mengajar online atau daring pada semester 2 tahun pelajaran 2021/2022. Pembelajaran online ini dilakukan untuk mengantispasi penyebaran Covid-19 varian Omicron di wilayah sekolah.

Belajar online dilakukan sesuai Surat Edaran Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Karawang, disebutkan belajar daring dimulai pada 10-31 Januari 2022.

“Sesuai arahan bupati, semester 2 ini kami kembali berlakukan belajar sistem online atau daring tidak tatap muka,” kata Kepala Disdikpora Karawang, Asep Junaedi, Sabtu (8/1/2022).

Dia mengungkapkan, pelaksanaan proses KBM online ini dilakukan agar bisa fokus terhadap target vaksinasi anak usia enam hingga 11 tahun.

“Karena kita ingin fokus dulu ke target vaksinasi anak. Jadi proses belajar kembali daring dulu sampai vaksin ini sesuai target,” jelasnya.

Asep mengatakan selain tingkat sekolah dasar, KBM daring kembali diberlakukan ditingkat SMP.

“SMP juga KBM daring sampai 31 Januari 2022, kalau itu SMA SMK itu kewenangan provinsi jadi tergantung kebijaka provinsi,” imbuh dia.

Sedangkan pada Februari 2022, kata Asep, apabila tidak ada perubahan maka pembelajaran akan kembali dilaksanakan secara tatap muka terbatas.

Bahkan dapat dilaksanakan PTM 100 persen jika pembelajaran tatap muka di sekolah tergantung dari capaian vaksinasi di masing-masing sekolah. Sekolah bisa saja PTM 100 persen jika capaian vaksin terhadap siswanya sudah 100 persen.

“Reward bagi sekolah yang bisa 100 persen vaksinasinya, maka PTM di sekolah tersebut boleh 100 persen,” tandasnya. (*)