Connect with us

Regional

Antisipasi Penimbunan di Karawang, Kapolres Himbau Pendistribusian Minyak Goreng Harus ke Setiap Toko yang Menjadi Pelanggan Tetap

Published

on

KARAWANG – Menyusul adanya intruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta kepada setiap kapolda dan kapolres untuk mengawasi dan mengecek ketersediaan atau stok minyak goreng di pasaran setiap hari, Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono melakukan inspeksi mendadak (sidak), Selasa (15/3/2022).

Dengan menggandeng sejumlah perwakilan unsur Muspida Kabupaten Karawang dengan Muspika Kecamatan Karawang Timur, Kapolres melakukan sidak disalah satu gudang distributor penyedia minyak goreng yang berada di Jalan Wirasaba, Kelurahan Adiarsa Timur, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, guna memastikan ketersediaan stok minyak goreng.

“Bersama unsur Muspida Karawang yang diwakili Asda II Pemda Karawang dab  kami Polres Karawang mengecheck ketersediaan minyak goreng di Kabupaten Karawang. Hal ini kami lakukan secara serentak diseluruh pasar-pasar yang ada di Karawang, termasuk mengecheck gudang-gudang milik sejumlah distributor atau agen penyedia minyak goreng,” kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono disela-sela sidaknya kepada para awak media, Selasa (15/3/2022).

Dalam sidaknya tersebut, ketersediaan stok minyak goreng di gudang ini pun tengah menipis. Meski demikian, Aldi terpantau memberikan sejumlah imbauan kepada pemilik gudang distributor minyak goreng.

“Tadi kami menyampaikan, bahwasannya ketika para distributor atau agen masih mempunyai stok minyak goreng, pendistribusiannya harus dipastikan dapat tersalurkan ke setiap toko-toko yang telah menjadi pelanggan tetap,” imbaunya.

Dalam imbauannya, Aldi juga menyarankan kepada para distributor atau agen penyedia minyak goreng yang ada di Karawang, agar tidak menjual stok minyak goreng terhadap orang yang menjadi pembeli baru.

“Artinya, distributor dan para agen minyak goreng ini tidak menjualnya kepada orang yang bukan langganannya, seperti orang yang tiba-tiba baru membeli minyak goreng dalam jumlah banyak. Tujuannya untuk menghindari terjadinya penimbunan stok minyak goreng,” imbuh Aldi.

Menurutnya, imbauan itu ia lakukan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Utamanya mengantisipasi penimbunan minyak goreng yang dapat menyebabkan kelangkaan akan ketersediaan stok barang tersebut.

“Sejauh ini untuk di Karawang, syukur alhamdulillah kita belum menemukan adanya penimbunan (minyak goreng),” jelasnya.

Agar tidak terjadi penimbunan, lanjut Aldi menambahkan, setiap harinya Polres Karawang bersama Forkompimda Kabupaten Karawang bakal melakukan pengecheckan secara berkala. Hal itu dilakukan pihaknya untuk memastikan proses penyaluran minyak goreng, bisa berjalan secara lancar sampai kepada masyarakat.

“Intinya, pembelian minyak goreng ini masih merata kepada masyarakat. Allhamdulillah hingga saat ini, situasi masih terkendali. Meski demikian, kita terus memantau pergerakan jalur pendistribusian minyak goreng,” tegasnya menambahkan. (adv)