Regional
Antisipasi Keterlibatan Narkoba, Polres Karawang Lakukan Test Urine Terhadap Personil
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Polres Karawang lakukan test urine terhadap Personil Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres Karawang diMako Polres Karawang, Rabu (13/11).
Pelaksanaan tes urin dilakukan guna mencegah keterlibatan personil Polri terhadap penyalah gunakan Narkotika.
Kegiatan Penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) bagi personil Sat Reskrim Dan Sat Narkoba di lingkungan Polres Karawang kali ini dengan dilakukan pengecekan urine secara random dengan jumlah 10 Personel Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres Karawang.
Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain di dampingi anggota Si Propam Polres Karawang.
Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasi Propam AKP Siti Barkah mengungkapkan Untuk Pemeriksaan Urine didampingi oleh Sidokkes Polres Karawang.
” Setelah kita lakukan cek urine kepada personil didapat hasilnya dinyatakan negatif. Ungkapnya.
” Saat pengambilan sampel urine, anggota dalam pengawasan anggota Propam, sehingga tidak ada upaya curang terhadap sampel urine yang dicek, ungkap Kasi
Sebelumnya, Kapolres Karawang
tak henti menyampaikan arahan dan edukasi tentang larangan terhadap personil Polri ataupun ASN untuk terlibat Penyalah gunakan narkotika.
” Ini di lakukan untuk melakukan deteksi dini terhadap indikasi personil polri khususnya anggota Reskrim dan Sat Narkoba dalam Penyalah gunakan narkotika, dimana ruang lingkup pekerjaannya sangat rentan dengan barang barang terlarang tersebut, ujarnya.
Dan Kegiatan Gaktiblin juga bertujuan terpeliharanya kedisiplinan sebagai anggota Polri, meningkatkan rasa tanggung jawab anggota dalam melaksanakan tugas dan tidak terjadi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh anggota Polri dan terhindar dari Penyalahgunaan nakotika dan obat obatan terlarang.
” Kami berharap dan menekankan kepada seluruh personil polri hindari dan Jauhi Narkotika, karena sangsi hukum yang keras telah menunggu bagi Personil Polri yang terbukti terlibat kegiatan tersebut baik sangsi kode etik hingga sangsi Pemberhentian tidak dengan hormat dari organisasi kepolisian”. tutupnya.(adv)


You may like

Tabligh Akbar UNSIKA Berhaji, Dosen dan Mahasiswa Diajak Mulai Persiapkan Tabungan Haji

DPRD Karawang Kawal Penanganan Ceceran Minyak Pantai Tanjungpakis dan Cemarajaya

Fokus Pembangunan Daerah, DPRD Karawang Sepakati Rancangan KUA-PPAS 2027

PHE ONWJ Pasok 92 Ribu Liter Air Bersih untuk Belasan Desa Kekeringan di Karawang

Tegaskan Semua Layanan Gratis, Disnakertrans Karawang Ajak Warga Manfaatkan Fasilitas Resmi

Tata Kelola Lingkungan Karawang Memprihatinkan, Ghazali Center Indonesia Ajukan Izin RTH ke BBWS Citarum
Pos-pos Terbaru
- Tabligh Akbar UNSIKA Berhaji, Dosen dan Mahasiswa Diajak Mulai Persiapkan Tabungan Haji
- DPRD Karawang Kawal Penanganan Ceceran Minyak Pantai Tanjungpakis dan Cemarajaya
- Fokus Pembangunan Daerah, DPRD Karawang Sepakati Rancangan KUA-PPAS 2027
- PHE ONWJ Pasok 92 Ribu Liter Air Bersih untuk Belasan Desa Kekeringan di Karawang
- Tegaskan Semua Layanan Gratis, Disnakertrans Karawang Ajak Warga Manfaatkan Fasilitas Resmi






