Connect with us

Regional

Anne Ratna Mustika Dipastikan Maju di Pilkada Purwakarta

Published

on

INFOKA.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar resmi mengeluarkan surat rekomendasi untuk bakal calon Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika untuk Pilkada 2024.

Anne menerima langsung surat rekomendasi tersebut dari Wakil Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily di Kantor DPP Golkar Jakarta, Sabtu (24/8/2024) malam.

“Alhamdulillah B1 KWK sudah diterima langsung oleh Ambu Anne, kemarin malam di kantor DPP Golkar,” kata Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Purwakarta, Dias Rukmana Praja, Minggu (25/8/2024).

Dikatakan Dias, dengan keluarnya surat rekomendasi tersebut, sekaligus menepis berbagai rumor yang mengatakan bahwa Golkar tidak akan mengusung Anne Ratna Mustika pada Pilkada Purwakarta.

“Soal Pilkada Purwakarta, Golkar sudah selesai, sekarang kita mengarah pada hal-hal lain yang berkaitan dengan konsolidasi dan pemenangan calon yang diusung oleh Golkar,” kata Dias.

Disinggung soal Anne Ratna Mustika akan berpasangan dengan siapa, Dias Mengenaskan, soal siapa wakilnya Ambu Anne, tunggu aja nanti pada saat pendaftaran di KPU.

”Nanti lihat saat pendaftaran di KPU,” Ungkapnya.

Dias juga meminta kepada seluruh jajaran DPD Partai Golkar Kabupaten Purwakarta termasuk sayap-sayap Golkar untuk segera merapatkan barisan untuk pemenangan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Purwakarta sebagai Bupati Purwakarta periode 2024-2029.

Menurutnya, meskipun ada banyak hal yang menjadi perhatian publik, masyarakat Purwakarta secara umum masih percaya terhadap Bupati Purwakarta periode 2018-2023 yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Purwakarta itu.

“Hal itu, tak terlepas dari pola kepemimpinan yang dibangun oleh Anne Ratna Mustika saat menjadi Bupati Purwakarta, meskipun secara pribadi beliau juga didera berbagai permasalahan personal. Anne tetap tampil profesional sebagai kepala daerah dan respon publik sangat positif dengan cara Anne memimpin Purwakarta,” kata Dias.

Sementara, saat ini Golkar Kabupaten Purwakarta memiliki 9 Kursi di DPRD Kabupaten Purwakarta sehingga jika mengacu pada hasil Keputusan MK, Partai Golkar sudah bisa mengusung calon sendiri. Namun untuk lebih kuat masih diperlukan koalisi dengan partai Politik lain. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement