Regional
Anggota Ormas Penunggang Maung Lodaya Jadi Tersangka Perusakan, Terancam 9 Tahun Penjara
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Anggota ormas GMBI yang menungganggi Maung Lodaya di Mapolda Jabar ditetapkan sebagai tersangka aksi unjuk rasa berujung anarkistis.
Tersangka berinisial JJ terbukti melakukan perusakan dan terancam hukuman 9 tahun penjara. Penunggang tersebut merupakan salah satu dari 11 tersangka yang sudah ditetapkan polisi.
“Kemarin (tersangka) dibagi dua, tujuh pemimpin-pemimpinnya dan empat pelaku perusakan pagar. Nah dia (penunggang patung Maung Lodaya) ada di antara yang empat orang itu (perusak pagar),” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Sabtu (29/1/2022).
JJ juga terbukti merusak pagar Mapolda Jabar saat demo berujung ricuh pada Kamis (27/1/2022). Dalam sebuah rekaman video yang beredar, JJ mendorong dan berkali-kali menendang pagar tersebut.
“Dia juga terbukti melakukan perusakan. Jadi dia terbukti mendorong pagar, merusak pagar. Jadi kita tidak fokus kepada maungnya itu, tapi memang perusakan pagar yang terbukti dia lakukan,” tuturnya.
Tersangka JJ, tutur Kabid Humas, dijerat Pasal 170 KUHP, 160 KUHP, dan 406 KUHPidana. Pelaku terancam hukuman 9 tahun penjara.
Diketahui, pascaaksi unjuk rasa anarkistis di Mapolda Jabar, polisi menangkap 731 anggota ormas GMBI. Mereka berasal dari beberapa kota dan kabupaten di Jawa Barat.
Dari 731 orang itu, 19 di antaranya positif mengonsumsi narkoba. Setleah dilakukan pemeriksaan intensif, polisi menetapkan 11 orang jadi tersangka, yakni, Ketua Umum (Ketum) DPP GMBI Fauzan Rachman dan 10 anggota GMBI. (*)


You may like

Diduga Terkena Benang, Warga Ciampel Meninggal di Atas Motor

Gandeng Kemendagri, FISIP Unsika Gelar SemNas Bahas Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah

Syiar, DPRD NasDem Karawang Dorong DKM dan Muadzin Masjid Dapat Honor Daerah Tahunan

Wujud Solidaritas, Band Hard Rock Metal Karawang, NOEND Bakal Gebrak Panggung May Day di Depan Gedung DPR RI

Srikandi PLN Bersama YBM PLN UP3 Karawang Berbagi Kebahagiaan untuk Masyarakat

Bareng DMI Kecamatan, KUA Telagasari Sosialisasikan Pentingnya ID Masjid Bagi Semua DKM
Pos-pos Terbaru
- May Day 2026: Polres Karawang Pastikan Keberangkatan Buruh ke Monas dan DPR Berjalan Aman
- Diduga Terkena Benang, Warga Ciampel Meninggal di Atas Motor
- Gandeng Kemendagri, FISIP Unsika Gelar SemNas Bahas Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah
- Syiar, DPRD NasDem Karawang Dorong DKM dan Muadzin Masjid Dapat Honor Daerah Tahunan
- Wujud Solidaritas, Band Hard Rock Metal Karawang, NOEND Bakal Gebrak Panggung May Day di Depan Gedung DPR RI






