Connect with us

Regional

Anggaran Kerjasama Media di Diskominfo Purwakarta Diduga Syarat dengan Kolusi, APH Harss Segera Turun Tangan

Published

on

PURWAKARTA – Kerjasama Dinas Diskominfo Kabupaten Purwakarta dengan media melalui program (e-katalog) diduga syarat dengan kolusi.

Pasalnya, persyaratan yang yang dimunculkan terkesan mengada-ngada bahkan dugaan adanya oknum di Diskominfo yang bermain dengan meminjam bendera pengusaha dari luar daerah.

Informasi yang didapat di beberapa awak media yang ramai saat ini diperbincangkan, Rabu (29/5/2024) bahkan sampai kalangan organisasi wartawan yang ada di Purwakarta menilai banyak kejanggalan.

“Ini APH harus segera turun tangan untuk memanggil Diskominfo, dengan adanya dugaan kejanggalan,” kata para awak media.

Berdasarkan informasi dibeberapa wartawan, permainan dugaan persekongkolan dan monopoli kerjasama media ini, tergolong dahsyat.

“Lebih dahsyat lagi, dugaan sekelompok oknum yang mengambil keuntungan dari permainan kerjasama inj,”kata para wartawan saat berkumpul.

Namun dalam realisasi program kerjasama media yang menggunakan dana APBD senilai Rp 2,3 miliar itu.

“Dari 130-an perusahaan pers, dimonopoli oleh 20-25 media dengan sistem kolusi,” katanya.

Selain itu, hingga modus kecurangan yang dilakukan melalui (e-katalog) sangat mudah.
E-katalog merupakan aplikasi belanja online yang dibangun oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Sementara aplikasi ini menjadi marketplace untuk pengadaan barang di lingkungan pemerintahan.

Para awak media yang sedang berkumpul membicarakan soal kerjasama beserta rekannya mengatakan, aplikasi ini digadang-gadang sejumlah pihak sebagai program kerjasama dengan media.

Namun, program tersebut menjadi polemik para wartawan yang tidak terakomodir.
Sehingga program yang diterapkan oleh pihak Diskominfo itu sendiri, diduga rupanya kecurangan tetap bisa dilakukan.

Bahkan kerjasama media oleh pihak Diskominfo sudah dilakukan sejak bulan Maret 2024.

“Kan Diskominfo itu pake sistem (e-katalog), tapi kenapa pake agensi lagi, dan itu sudah kesalahan besar,” ucap para awak media.

Ketua Pusat Pengkaji Pembangunan Purwakarta (KP4) Budi Pratama mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan atas dugaan anggaran kerjasama di Diskominfo ini.

Sementara itu, Kadis Kominfo Rudi Hartono dan Kabid IKP sampai berita ini dibuat sulit untuk dihubungi. (Taufik Ilyas)