Connect with us

Regional

Aktifis Senior : Laporan Temuan di Proyek RTH Rengasdengklok Harus Serius

Published

on

KARAWANG – Sorotan publik terhadap proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sehingga muncul wacana dari beberapa pihak kalangan aktifis maupun pemerhati aset Negara untuk maju melaporkan temuan ke ranah Aparat Penegak Hukum rupanya bukan hanya gertakan lisan.

Lebih jauh lagi, rencana melaporkan proyek RTH Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, diinisiasi sebagai gerakan kepedulian atas rasa kecewa masyarakat akibat kegagalan pekerjaan proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) diketahui bakalan menjadi lebih serius.

Dalam waktu dekat, beberapa temuan bahan material maupun konstruksi, berikut kegiatan penghijauan menggunakan media tanaman di area lokasi Ruang Terbuka Hijau akan ditinjau ulang melibatkan jasa konsultan eksternal sebagai bentuk keseriusan beberapa pihak untuk melaporkan proyek RTH ke ranah Hukum.

Mengetahui itu, keraguan publik terhadap wacana atau rencana yang disuarakan oleh sejumlah pihak untuk melaporkan proyek RTH Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, baik di forum resmi maupun di media sosial diharapkan tidak menghalangi gerakan inisiatif mengkaji ulang temuan dilapangan yang akan melibatkan jasa konsultan sebagai profesional.

Sesuai harapan, menurut aktifis senior asal Karawang Utara, Imun Munandar , wacana atau rencana yang kini santer disuarakan akan melaporkan temuan dilokasi proyek RTH karena menjadi sorotan Publik perlu untuk disikapi serius, sehingga tidak dianggap hanya “dagelan” oleh mayoritas publik.

Selain itu, melibatkan jasa profesional dalam hal pengawasan dan perhitungan tender dengan sendirinya bakal menjawab keraguan publik yang beranggapan hanya gertak sambel kalangan aktifis maupun pakar hukum asal Karawang Utara.(sgt)