Regional
Akibat Hujan Deras, Lupan Air Sungai Cikalong Rendam Rumah dan Masjid di Ciemas Sukabumi
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Hujan deras dengan intensitas tinggi mengakibatkan sejumlah rumah warga dan satu masjid di Kampung Ciuyuhan, Desa Tamanjaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten sukabumi terendam banjir.
Banjir terjadi akibat hujan deras yang menyebabkan air Sungai Cikalong meluap, pada Sabtu (18/6/2022) sore.
“Tiga rumah warga terendam air dan satu fasilitas ibadah/masjid jami terendam air dengan ketinggian kurang lebih 50 cm, ini akibatkan tanggul sungai Cikalong kurang lebih panjang 6 meter tidak kuat lagi menahan derasnya air, sehingga meluap,” kata Manajer Pusdalops BPBD Kabupaten Sukabumi, Nanang Sudrajat, Sabtu (18/6/2022).
Nanang mengatakan, tiga rumah yang terendam banjir itu mengalami kerusakan parah. Saat ini pemilik rumah mengungsi ke rumah kerabatnya.
“Semua kondisi rumah rusak berat. Keluarga yang rumahnya terendam sementara mengungsi di keluarga terdekat,” jelasnya.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, saat ini BPBD masih menghitung kerugian akibat kejadian tersebut. (*)

You may like

Warga Desa Terharu, PLN Hadir Membantu Pasca Banjir Bandang di Kabupaten Sukabumi

PLN All Out Pulihkan Kelistrikan di Jampang Kulon Meski Akses Jalan Terputus

Kisah Pejuang Listrik yang Tetap Bertugas Meski Rumahnya Tertimbun Longsor

326 Petugas PLN UID Jabar “All Out” Pulihkan Kelistrikan di Sukabumi dan Cianjur

PLN UP3 Karawang Bantu Percepatan Pemulihan Kelistrikan Pasca Bencana di Sukabumi

Pelajar SMP di Sukabumi Tewas Dianiaya Dengan Senjata Tajam
Pos-pos Terbaru
- PT Pindo Deli 2 Buka Suara Soal Dugaan Kebocoran Kimia di Karawang: Dipicu Kaporit Terkena Air Hujan
- Imigrasi Karawang Resmikan Beranda Imigrasi, Cegah TPPO dan Tingkatkan Pelayanan bagi CPMI
- Diduga Keracunan Gas PT Pindo Deli 2, Puluhan Warga Karawang Dievakuasi karena Sesak Napas
- Brus, Kepala KUA Telagasari Ingatkan Siswi SMA IT Insan Harapan Potensi Negatif Pernikahan Dini
- Pilkades Serentak Karawang 2026: Pemkab Keluarkan Instruksi Tegas Netralitas Kades hingga BPD






