Regional
Ajukan Pensiun Dini, Tiga PNS Karawang yang Maju Jadi Caleg
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Tiga aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, memilih mengajukan pensiun dini demi maju sebagai calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2024.
Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang mencatat, ada 3 PNS dengan golongan dan pangkat tinggi mengajukan pensiun dini karena alasan mau menjadi peserta pemilu.
Diantaranya Nandang Mulyana Kabag Persidangan di lingkungan Sekretariat DPRD Karawang yang juga Ketua PD PGRI Karawang, Dedi Achdiat Kepala Dinas PUPR dan Asep Junaedi Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Karawang.
Kepala Bidang Penilaian Kinerja dan Disiplin Pegawai BKSDM Karawang, Gery Sigit Samrodi mengatakan, pihaknya telah memproses SK pemberhentian PNS yang maju bacaleg.
Namun karena ketiga PNS ini pangkat jabatannya tinggi, maka harus ditandangani oleh Presiden Joko Widodo.
“Mereka ini kan Eselon IV A, nah ini kan berproses kurang lebih 1 bulan, kami harapkan 1 Juli ini sudah ditentukan TMT (terhitung mulai tanggal) pensiunnya,” katanya, Sabtu (13/5/2023).
Ia juga menerangkan, sembari proses terhitung TMT SK pemberhentiannya terbit, ketiga PNS yang maju Bacaleg ini masih punya tanggungjawab yang harus diselesaikan di masing-masing instansinya.
Masa satu bulan ini bisa digunakan PNS tersebut untuk menyelesaikan laporan pertanggungjawabannya.
“Mereka ketika mencalonkan tidak serta merta lepas tanggungjawab. Mereka harus melaksanakan tanggungjawab yang mana anggaran programnya dilaksanakan sampai semester ini atau per Juni,” beber dia.
Ia menyebutkan, setiap PNS atau ASN berhak mengajukan pengunduran diri pensiun dini asalkan sesuai syarat dan ketentuan. Syaratnya yakni melampirkan alasan, usia harus di atas 50 tahun, masa kerja minimal 20 tahun.
“Itu diajukan paling maksimal 6 bulan sebelum TMT SK dikeluarkan,” ujarnya.
Gery mengatakan, jika ditemui kejanggalan atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh PNS itu agar dilaporkan ke BKPSDM. Termasuk para ASN yang turut terjun berpolitik praktis atau menyatakan dukungan kepada para calon.
“Kami juga meminta Bawaslu untuk mengawasinya, kalau memang ada kejanggalan, ada mobilisasi ASN untuk diteruskan ke kami,” pungkasnya. (*)

You may like

Proyek Kandang Ayam Cuma ‘Izin Desa’, Ibe Sentil Dinas Pertanian Karawang Soal Amanat Perda LP2B

Respons Cepat Polisi dan Warga Berhasil Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pencurian Handphone di Telukjambe Barat

Ratusan Paket Nasi Putih MBG Di SDN Karyasari Tidak Dikonsumsi, Minta Ganti Roti Burger

Pertama di Jabar, Pemkab Karawang Gratiskan Modul Pembelajaran SD-SMP dan Hapus Biaya LKS

DPRD Karawang Matangkan Raperda RPIK Libatkan KADIN dan UNSIKA

Pemkab Karawang Bersih Bersih, Ratusan Bangli Dibongkar
Pos-pos Terbaru
- Proyek Kandang Ayam Cuma ‘Izin Desa’, Ibe Sentil Dinas Pertanian Karawang Soal Amanat Perda LP2B
- Respons Cepat Polisi dan Warga Berhasil Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pencurian Handphone di Telukjambe Barat
- Ratusan Paket Nasi Putih MBG Di SDN Karyasari Tidak Dikonsumsi, Minta Ganti Roti Burger
- Pertama di Jabar, Pemkab Karawang Gratiskan Modul Pembelajaran SD-SMP dan Hapus Biaya LKS
- DPRD Karawang Matangkan Raperda RPIK Libatkan KADIN dan UNSIKA







