Connect with us

Regional

Ajak Melawan Arus Lalu Lintas, Polisi Tangkap Dua Provokator Saat Penyekatan Pemudik di Karawang

Published

on

INFOKA.ID – Polres Karawang mengamankan dua orang karena diduga memprovokasi pemudik saat polisi melakukan penyekatan di Pos Penyekatan Tanjungpura.

Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, pelaku pertama adalah warga Purawakarta asal Bekasi.

Menurutnya, pelaku mencoba memprovokasi pemudik untuk melawan arus lalu lintas. Selain itu ia juga menghalangi pengguna jalan lain untuk melintas dan menyebabkan kemacetan.

Setelah diamankan dan tes urine, pria tersebut positif mengkonsumsi sabu dan pil exymer.

“Ia mencoba memprovokasi pemudik untuk melawan arus,” kata Oliestha, Selasa (11/5/2021).

Pria kedua yang diamankan, dikatakan Oliestha, bukan seorang pemudik melainkan warga sekitar. Ia memaksa pemudik membayar Rp 10 ribu untuk melalui jalan tikus dengan menuruni tebing.

Karena membahayakan pemudik, kemudian petugas mencoba menegur pria tersebut. Tetapi pelaku malah mencoba memprovokasi pemudik untuk menghalangi petugas.

“Namun tidak diindahkan oleh pemudik lain dan pelaku dapat diamankan. Setelah dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan dalam pengaruh minuman keras,” katanya. (*)

Sumber: TribunJabar.id

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement