Regional
Ajak Anak Perempuan Mandi Bersama, Ajaran Hakekok Resmi Ajaran Sesat
Published
5 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Ajaran sekte Hakekok Balakasuta yang dilakukan oleh 16 penganutnya di wilayah Kecamatan Cigeulis kini sudah dipelajari oleh MUI Kabupaten Pandeglang dan dianggap sudah jauh melenceng dari nilai-nilai agama Islam dan ajaran Rasulullah SAW.
“Jelas itu menyimpang, udah terlalu jauh itu. Ritual seperti itu tidak dibenarkan karena idak sesuai dengan ajaran Rosulullah,” kata Sekretaris MUI Pandeglang, Abdul Ghaffar, Jumat (12/3/2021).
Meski dianggap menyimpang, MUI Pandeglang melalui MUI Kecamatan Cigeulis dan DMI akan membina para pengikut ajaran tersebut agar bersedia kembali mempelajari ajaran yang baik.
“Pembinaan itu harus tetap dilakukan. Insya allah kami, bersama MUI Kecamatan Cigeulis dan DMI akan melakukan pembinaan,” pungkasnya.
Sebelumnya, polisi mengamankan 16 pria, wanita, dan anak-anak yang melakukan mandi telanjang bersama di Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Kegiatan yang dilakukan di penampungan air PT GAL yang berada di tengah perkebunan kelapa sawit di Desa Karangbolong itu diduga ritual aliran sesat.
Dari total semua pengikut ajaran itu, ada satu orang yang bertugas sebagai pimpinan aliran Hakekok Balakasuta. Pria berinisal A (52) itu merupakan warga Kecamatan Cimanggu.
Tidak hanya mengajak pengkitu yang sudah dewasa dan sepuh untuk mandi bersama. Ajaran ini juga mengajak tiga anak yang masih dibawah umur untuk turut mandi bersama.
Wakapolres Pandeglang Kompol Riky Crisma Wardana mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (11/3/2021) pukul 10.00 WIB.
“Ada 16 orang yang diamankan, terdiri dari lima perempuan dewasa, delapan laki-laki, dan tiga anak-anak,” kata Riky dikutip dari Kompas.com, Kamis (11/3/2021)..
Dari keterangan yang didapat sejauh ini, kata Riky, mereka melakukan mandi sebagai bagian dari ritual aliran yang disebut ajaran Hakekok.
Kegiatan ritual tersebut diakui baru dilakukan satu kali dengan tujuan untuk membersihkan diri dari segala dosa dan menjadi lebih baik. (*)


You may like

Peredaran Miras di Pandeglang Makin Meresahkan, Satpol PP Ancam Akan Tindak Tegas

Polda Banten Bongkar Pabrik Oli Palsu Beromzet Rp 5,2 M, Omset Harian Capai 57 Juta

Pastikan Pelayanan Arus Balik, PLN Bersama Itjen Kementerian ESDM Cek Kesiapan SPKLU di Wilayah Banten

Gempa Dengan Magnitudo 5,9 Guncang Banten, Terasa Hingga Bandung dan Sukabumi

Promosikan Judi Online, Empat Selebgram di Pandeglang Ditangkap Polisi

Pemprov Jabar Bentuk Tim Investigasi Ponpes Al Zaytun, Target Kerja 7 Hari
Pos-pos Terbaru
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara
- Dari Pos Ronda Menuju Podium Juara: Misi Keramat Orado Palembang Di Kejurprov I Sumsel






