Regional
Adukan Nasib, Karyawan Geruduk Kantor UPTD Pengawas Industri
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Karyawan PT Saeti Centricon Wahana (Plant Cikarang) geruduk kantor UPTD Pengawas Industri di bilangan perkantoran Grand Taruma Karawang. Kedatangan karyawan tersebut untuk mengadukan perihal pembayaran gaji dan tunjangan hari raya (THR) yang belum ditunaikan perusahaan.
“Kami sengaja datang ke kantor pengawas industri ini untuk mengadukan nasib kami. Menuntut hak kami yang belum kami terima,” ujar seorang karyawan, Muhtadin.
Menurutnya, tuntutan karyawan akan ditindaklanjut oleh UPTD Pengawas Industri. Antara lain, mendesak perusahaan untuk menunaikan kekurangan pembayaran gaji per Oktober 2020 sampai Juli 2021. Termasuk mewajibkan pembayaran THR 2020 dan 2021.
“Jika perusahaan tidak menunaikan kewajibannya sampai Juli 2021, UPTD Pengawas Industri akan menjatuhkan sanksi. Sanksinya bisa sampai audit dan membekukan ijin perusahaan,” katanya. (red)


You may like

Tabligh Akbar UNSIKA Berhaji, Dosen dan Mahasiswa Diajak Mulai Persiapkan Tabungan Haji

DPRD Karawang Kawal Penanganan Ceceran Minyak Pantai Tanjungpakis dan Cemarajaya

Fokus Pembangunan Daerah, DPRD Karawang Sepakati Rancangan KUA-PPAS 2027

PHE ONWJ Pasok 92 Ribu Liter Air Bersih untuk Belasan Desa Kekeringan di Karawang

Tegaskan Semua Layanan Gratis, Disnakertrans Karawang Ajak Warga Manfaatkan Fasilitas Resmi

Tata Kelola Lingkungan Karawang Memprihatinkan, Ghazali Center Indonesia Ajukan Izin RTH ke BBWS Citarum
Pos-pos Terbaru
- Tabligh Akbar UNSIKA Berhaji, Dosen dan Mahasiswa Diajak Mulai Persiapkan Tabungan Haji
- DPRD Karawang Kawal Penanganan Ceceran Minyak Pantai Tanjungpakis dan Cemarajaya
- Fokus Pembangunan Daerah, DPRD Karawang Sepakati Rancangan KUA-PPAS 2027
- PHE ONWJ Pasok 92 Ribu Liter Air Bersih untuk Belasan Desa Kekeringan di Karawang
- Tegaskan Semua Layanan Gratis, Disnakertrans Karawang Ajak Warga Manfaatkan Fasilitas Resmi






