Connect with us

Regional

Adukan Nasib, Karyawan Geruduk Kantor UPTD Pengawas Industri

Published

on

INFOKA.ID – Karyawan PT Saeti Centricon Wahana (Plant Cikarang) geruduk kantor UPTD Pengawas Industri di bilangan perkantoran Grand Taruma Karawang. Kedatangan karyawan tersebut untuk mengadukan perihal pembayaran gaji dan tunjangan hari raya (THR) yang belum ditunaikan perusahaan.

“Kami sengaja datang ke kantor pengawas industri ini untuk mengadukan nasib kami. Menuntut hak kami yang belum kami terima,” ujar seorang karyawan, Muhtadin.

Menurutnya, tuntutan karyawan akan ditindaklanjut oleh UPTD Pengawas Industri. Antara lain, mendesak perusahaan untuk menunaikan kekurangan pembayaran gaji per Oktober 2020 sampai Juli 2021. Termasuk mewajibkan pembayaran THR 2020 dan 2021.

“Jika perusahaan tidak menunaikan kewajibannya sampai Juli 2021, UPTD Pengawas Industri akan menjatuhkan sanksi. Sanksinya bisa sampai audit dan membekukan ijin perusahaan,” katanya. (red)