Regional
Ada Klaster Baru, Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi Larang Warga Gelar Hajatan
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Satuan Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Jawa Barat kembali menegaskan melarang warga menggelar resepsi pernikahan.
Setelah sebelumnya Satgas Covid-19 menemukan klaster baru hajatan di salah satu perumahan yang berlokasi di Kecamatan Tarumajaya.
“Saya minta kepada setiap gugus tugas di desa dan kecamatan agar tidak mengizinkan hajatan yang berpotensi menimbulkan klaster baru,” kata Wakil Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Bekasi, Komisaris Besar Hendra Gunawan, Kamis (10/6/2021).
Ia mengatakan selain resepsi pernikahan, kegiatan masyarakat lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan lebih dari lima orang juga tidak diperbolehkan.
“Jadi kegiatan keagamaan, sosial, budaya, seni, ulang tahun, atau kegiatan lain yang menimbulkan kerumunan kita larang untuk sementara waktu,” katanya.
Hendra yang juga Kapolres Metro Bekasi itu menyatakan akan menindak tegas warga yang masih nekat melakukan resepsi pernikahan maupun kegiatan lain yang berpotensi menyebabkan kerumunan orang.
“Akan ada sanksi bila nekat melakukan pesta perkawinan karena sudah ada perda, termasuk sanksi pidana bila masih membandel melakukan kegiatan yang berpotensi kerumunan warga,” katanya.
Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi akan kembali menggencarkan kegiatan operasi yustisi untuk menekan angka penyebaran virus corona di wilayah hukumnya yang kini kembali naik.
Ia mengaku usai Lebaran 2021 ada tujuh kecamatan dengan katagori tingkat penyebaran tinggi kasus COVID-19, yang disebabkan oleh klaster pernikahan maupun mobilisasi warga usai liburan.
“Memang terlihat ada peningkatan kasus Covid-19 usai libur Lebaran. Ini jadi perhatian kami untuk melakukan sejumlah langkah guna menekan angka penyebaran virus corona,” kata Hendra Gunawan.
Kasus terbaru adalah klaster resepsi pernikahan yang menyebabkan 33 warga Perumahan Villa Mutiara Gading Tarumajaya terkonfirmasi positif berdasarkan hasil pelacakan dan pemeriksaan.
Puluhan warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 itu kini telah berada di tempat isolasi terpusat Hotel Ibis Cikarang kecuali satu warga bergejala yang dirujuk ke Rumah Sakit Ananda Babelan. (*)
Sumber: Antara


You may like

Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi

Alfamidi Cabang Bekasi Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Kabupaten Bekasi

Aksi Kemanusiaan, Golkar Kabupaten Bekasi Salurkan Ribuan Paket Sembako bagi Korban Banjir

Stok Beras BULOG Karawang Aman, Siap Hadapi Nataru dan Ramadan

BRI Bekasi HI Salurkan Dana PIP

5000 Paket Sembako Program TJSL Disalurkan BRI BO Tambun
Pos-pos Terbaru
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara
- Dari Pos Ronda Menuju Podium Juara: Misi Keramat Orado Palembang Di Kejurprov I Sumsel
- Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika






