Regional
Terkait Fee Sewa Hotel Isolasi Covid-19, LBH Ansor Karawang Desak Kejari Turun Tangan
Published
6 tahun agoon
By
admin
KARAWANG – Belakangan ini jagat media sosial sedang ramai membicarakan terkait adanya Cash Back atau Fee sewa Hotel dalam penanganan Covid-19 yang diduga dilakukan oleh Oknum Anggota DPRD Kabupaten Karawang.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Karawang pun turut menyoroti mengenai permasalahan ini. Pasalnya, dugaan perbuatan yang dilakukan oleh Oknum Wakil Rakyat tersebut sangat lah melukai perasaan Masyarakat Karawang, terlebih di tengah situasi serba sulit.
Bukannya saling bahu membahu menghentikan penyebaran Covid-19, justeru perbuatan Oknum Legislator itu dinilai sangat tidak beradab lantaran hal tersebut hanya dapat dilakukan oleh manusia yang tak memiliki integritas sama sekali. Demikian ungkap Ketua LBH Ansor Karawang, Darus Hayina Umami, SH. kepada Infoka, Jumat (19/3).
Darus mengatakan, pihaknya meminta kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, terkhusus pihak Divisi Intelkam harus segera melakukan penyelidikan terkait permasalahan ini dan mengambil tindakan terhadap Oknum yang terbukti telah aji mumpung dalam situasi Pandemi Covid-19.
“Seharusnya Oknum tersebut malu dan berkaca diri sebelum melakukan perbuatan yang tak beradab,” ujarnya.
Darus menambahkan, wakil rakyat itu kan dipilih rakyat untuk melakukan tugas-tugas yang bersifat mengakomodir aspirasi masyarakat. Padahal sudah tahu Masyarakat Karawang sekarang ini sedang bahu membahu mencoba bangkit dari keterpurukan ekonomi, ini malah memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan sendiri.
“Saya rasa perbuatan Oknum tersebut sudah sangat melukai hati Masyarakat Karawang, Kejaksaan harus segera merespon dugaan itu dengan sigap dan melakukan upaya-upaya penyelidikan untuk mengungkap kebenarannya,” jelasnya.
Masih Darus menambahkan, Kejari jangan hanya menunggu pengaduan-pengaduan secara langsung dari masyarakat kemudian baru bergerak. Sebab secara hukum, Kejari sudah layak untuk melakukan suatu tindakan.
“Ya minimal melakukan upaya penyelidikan untuk memastikan kebenarannya, karena masyarakat sangat menantikan langkah-langkah sigap dari Kejaksaan untuk mengungkap kebenaran dari issue ini,” pungkasnya. (cho)

You may like

Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang

Petani Sukasari Karawang Menjerit: Krisis Air Menahun, Tak Pernah Tersentuh Bantuan Pompa dan Alat Pertanian!

Dari Upload Konten Sampai Live Stream Nyanyi Bareng, Indosat 5G Bikin QNF Chapter 5 Karawang Makin Pecah

Kekerasan Terhadap Anak di Karawang, Polisi Amankan Dua Pelaku di Bawah Umur

Tepis Isu Bocor, DPMD Karawang Tegaskan Hasil Ujian CAT Cakades Langsung Diketahui Peserta

Kalapas Ajak Warga Binaan Berikhtiar Memperbaiki Diri melalui Pembinaan Kepribadian dan Kemandirian
1 Comment
Leave a Reply
Batalkan balasan
Leave a Reply
Pos-pos Terbaru
- Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur
- Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang
- PERS SUMSEL GEMPAR! Koalisi Jurnalis Turun ke Jalan, Desak Copot Dirintelkam dan Bongkar Aktor Intelektual Kekerasan!
- Petani Sukasari Karawang Menjerit: Krisis Air Menahun, Tak Pernah Tersentuh Bantuan Pompa dan Alat Pertanian!
- Dari Upload Konten Sampai Live Stream Nyanyi Bareng, Indosat 5G Bikin QNF Chapter 5 Karawang Makin Pecah







graliontorile
21 Agustus 2022 at 08:46
Its excellent as your other posts : D, appreciate it for putting up.